Pekanbaru

FPI Riau Pertanyakan Surat Himbauan Tempat Hiburan Malam dari Pemko

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Front Pembela Islam (FPI) Riau mempertanyakan surat himbauan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait penutupan tempat hiburan malam, selama bulan Ramadan.
 
Ketua FPI Riau, Ade Hasibuan, mengakui hingga hari ketiga Ramadan, FPI Riau belum menerima surat himbauan tersebut. Harusnya, Pemko Pekanbaru juga mengirimkan surat itu ke Ormas sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk memantau apakan himbauan itu dilaksanakan atau tidak.
 
"Mana suratnya? Kami belum ada menerima," ujarnya, saat ditemui bertuahpos.com, Sabtu 19 Mei 2018.
 
Selain belum menerima surat himbauan tersebut, Ade juga mengatakan bahkan FPI Riau tidak pernah diajak duduk bersama saat Pemko Pekanbaru mengeluarkan surat himbauan tersebut.
 
"Jangankan menerima, pas rapatnya aja kami (FPI Riau) tidak diajak. Seharusnya Pemko mengajak seluruh elemen dalam membuat kebijakan. Apalagi terkait tempat hiburan malam selama Ramadan," tutur Ade.
 
Ade menambahkan, meskipun hingga sekarang belum menerima surat himbauan tersebut, anggotanya akan tetap melakukan pantauan setiap malamnya di beberapa tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru.
 
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk bisa bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang masih membandel.
 
"Ya kami minta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk bisa menjalankan himbauan tersebut. Jangan hanya mengeluarkan saja tapi tidak dipantau pelaksanaanya," pungkas Ade.
 
Seperti yang diketahui, Pemko Pekanbaru sendiri telah mengeluarkan surat himbauan terkait jam operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Dimana seluruh tempat hiburan malam wajib tutup terkecuali yang merupakan salah satu fasilitas hotel.


Tulis Komentar