Bawa 8 Kg Sabu, Residivis Kasus Perampokan Ditangkap di Simpang Tugu Payung Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Aparat Polsek Tampan, Kota Pekanbaru - Riau yang diback up jajaran Satnarkoba Polresta, menciduk pria berinisial HE. Ia diringkus setelah kedapatan membawa delapan kilogram Narkoba jenis Sabu.
HE diduga sebagai kurir yang dibayar untuk membawa Sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta. Kepolisian menduga, serbuk haram tersebut berasal dari luar negeri yang masuk melalui wilayah perairan di Provinsi Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (21/5/2018) siang menuturkan, Sabu seberat delapan kilogram tersebut ditemukan polisi dari dalam mobil Fortuner yang digunakan HE ketika itu.
HE diciduk di persimpangan lampu merah Tugu Payung, depan gerbang jalan masuk Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 15 Mei 2018, tepat sehari sebelum serangan terduga teroris terjadi di Mapolda Riau.
Tulis Komentar