KPK Cari Bukti Baru Kasus KTP-el
GILANGNEWS.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi KTP-el. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan pemanggilan terhadap Ketua DPR tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi dalam persidangan.
"Pada prinsipnya begini, pengembangan itu jelas sudah ada beberapa jadi tersangka. Semua informasi di persidangan harus kita klarifikasi benar tidak," kata Basaria di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/6).
Basaria juga menyampaikan, tak ada jaminan apakah Bamsoet juga akan ikut terseret menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebab, setidaknya diperlukan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sedangkan, KPK saat ini disebutnya masih dalam proses pengembangan menemukan bukti-bukti lainnya.
"Kita harus menemukan dua alat bukti dulu. Pemanggilan itu tidak dalam hal-hal baru karena masih dalam proses pengembangan untuk menemukan bukti lain," ujar dia.
Tulis Komentar