Tunggu Pelanggan Hingga Layani Pria Hidung Belang, 50 Orang Diamankan Satpol PP dari Tempat Pijat Pl
GILANGNEWS.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru - Riau, merazia sejumlah tempat pijat yang diduga disalahgunakan menjadi tempat prostitusi, Kamis (26/7/2018) sore. Hasilnya, 50 orang berhasil terjaring dan diamankan petugas.
Bahkan ada yang diamankan saat berduaan dan wanita terapis di dalam kamar pijat, tepatnya di komplek Nangka Sari Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Mereka pun tak bisa berkutik lagi dan langsung dibawa masuk ke dalam truk Satpol PP.
Selain itu, para wanita tersebut juga ada yang diamankan saat sedang menunggu pengunjung di tempat pijat ini. Saat diperiksa, mereka tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dandanan wanita-wanita tersebut juga seronok dan seksi.
Pantauan GoRiau.com, ada sejumlah tempat yang disasar, diantaranya tempat pijat di Nangka Sari, kemudian di seputaran Patung Kuda Simpang SKA, pijat di Jalan Arjuna, seputaran Jalan Soekarno Hatta sampai ke Jalan Kartama dan Air Hitam.
Tulis Komentar