KPK Geledah Kantor BPKS Aceh Terkait Suap Dana Otsus
GILANGNEWS.COM - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Aceh. Tindakan itu dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan suap penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA).
"KPK melakukan penggeledahan di kantor BPKS Aceh. Penggeledahan dilakukan mulai 09.30 WIB hingga sore ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat kepada awak media, Jumat (10/8).
Dalam penggeledahan ini tim penyidik menyita beberapa dokumen dari kantor BPKS. Sementara itu, KPK juga memeriksa Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada hari ini.
Ahmadi dimintai keterangannya terkait aliran dana untuk suap dalam perkara kasus yang menyeret Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu.
Tulis Komentar