Tolak Mundur karena "Nyaleg", RT/RW se Pekanbaru Geruduk Kantor Walikota
GILANGNEWS.COM - Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) se Kota Pekanbaru menggeruduk kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Senin (27/8/2018). Mereka masih menunggu kedatangan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS.
Kedatangan forum yang identik dengan baju putih dan biru ini yakni untuk mempertanyakan terbitnya Surat Edaran (SE) bernomorkan 100/POTDA-462/VIII/2018, tertanggal 21 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer, atas Walikota Pekanbaru, Pekanbaru Firdaus.
Dalam surat edaran tersebut, dibunyikan bahwa Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tidak boleh merangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya dan bukan anggota salah satu Partai Politik. Sementara banyak para RT dan RW di Pekanbaru yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.
Dampak dari polemik keluarnya SE ini, RT/RW se Pekanbaru pun dengan tegas meminta agar Sekda Pekanbaru mencabut atau membatalkan SE tersebut yang salah satu point lainnya yakni meminta perangkat Ketua RT/RW yang telah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg, jika tidak ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan, pejabat yang berwenang dapat menghentikan dengan hormat. Selanjutnya ditunjuk atau dipilih pejabat RT/RW yang baru sesuai peraturan yang berlaku.
Tulis Komentar