Pekanbaru

PKL Buka Lapak Di Puskesmas, Ini Kata Sekko

GILANGNEWS.COM - PKL buka lapak di dalam Puskesmas Sidomulyo beberapa waktu lalu menjadi perhatian khusus oleh Pemko Pekanbaru, karena aksi PKL ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan aktifitas Puskesmas. Atas peristiwa ini Sekko Pekanbaru meminta Plt Kadiskes untuk menyelidiki siapa oknum yang memperbolehkan dan segera memberi laporan.

"Siapa yang memberi izin ada lapak dalam Puskesmas itu, ini harus diselidiki oleh Dinas Kesehatan," tegas Sekko Pemko Pemko Pekanbaru M Noer MBS kepada wartawan, Selasa (4/9).

Sebelumnya memang aktifitas ini langsung didapati oleh pimpinan DPRD Pekanbaru, yang sebelumnya juga mendapat laporan dari warga. Warga mengaku terganggu layanan kesehatan di Puskesmas Sidomulyo dengan adanya lapak PKL.

"Dari dulu kita sudah tegaskan didalam kantor, atau kantor layanan tidak boleh ada lapak didalam, jadi kalau ada oknum dinas atau kepala kapus membiarkan hal itu akan diberikan sanksi," ungkap M Noer lagi.

Soal sanksi, yang pasti kata Sekko memastikan ada. "Yang jelas sanksi teguran dahulu, dan tentunya menjadi catatan bagi kita kedepannya, paparnya.

Oleh karena itu, Sekko memerintahkan supaya Plt Kadiskes untuk melakukan kroscek ke Puskesmas yang dinilai menciderai layanan kesehatan masyarakat itu.

"Saya minta Dinas kesehatan untuk cek kelapangan dan untuk mendapatkan data informasi ini, dan selanjutnya laporkan," tegasnya.

Kata M Noer lagi, harus diketahui juga, apakah berita itu lapak didalam puskesmas itu permanen atau sementara. "Ini harus jelas dan harus dipertanggung jawabkan. Kita bukan tidak boleh orang berjualan , tapi memang tidak boleh didalam ruangan, apalagi itu ruangan pelayanan," tambahnya.

Diharapkannya, jangan ada lagi lapak dalam kantor, kalau pun mau berjualan silakan diluar, jangan didalam, bila bangun kantin permanen agar lebih tertib. "Dalam pekan ini harus sudah ada laporan Dinas," tutupnya.


Tulis Komentar