Nasional

Golkar Malu Ada Kader yang Menyunat Dana Bantuan Gempa

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018) .

GILANGNEWS.COM - Partai Golkar akan memecat kadernya, HM, yang tertangkap tangan dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP. "Memalukan! Kami akan memberhentikan yang bersangkutan dari keanggotaannya sebagai Anggota DPRD Kota Mataram jika terbukti secara hukum melakukan tindakan tersebut," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Sabtu (15/9/2018).

Ace mengatakan, tindakan yang dilakukan HM tersebut sungguh tidak terpuji. "Seharusnya membantu meringankan beban korban gempa, malah menyunat dana bantuan gempa," kata dia. Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan HM, anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar sebagai tersangka pasca-operasi tangkap tangan ( OTT) terkait kasus dugaan pemerasan dana rehabilitasi gempa bumi untuk gedung SD dan SMP. "Sementara kami tetapkan sebagai tersangka satu orang.

Yang lain masih terperiksa, saksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ketut Sumedana, Jumat (14/9/2018). HM merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram. Dia tertangkap tangan bersama dua orang lainnya, yaitu SD, Kepala Dinas Pendidikan, dan CT, seorang kontraktor, di sebuah warung di kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Jumat.

"Pada pagi hari ini, kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan barang bukti uang Rp 30 juta," ungkapnya. Menurut Sumedana, uang tersebut diduga adalah jatah proyek yang diminta oleh HM berdasarkan APBD Perubahan tahun 2018. Khusus mengenai rehabilitasi penanganan pasca-gempa bumi untuk gedung SD dan SMP, dananya sebesar Rp 4,2 miliar.


Tulis Komentar