Politik

Apakah kunjungan capres-cawapres ke pesantren dan sekolah masuk kategori kampanye pilpres?

Tokoh pesantren kerap didekati tokoh politik menjelang konstelasi politik, diduga untuk memanfaatkan pengaruh mereka di kalangan keluarga besar santri.

GILANGNEWS.COM - Kampanye pemilihan presiden di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, menjadi pro-kontra setelah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menafsirkan ketentuan KPU dan larangan Bawaslu.

Namun karena juga menyandang status lembaga sosial, pesantren dianggap harus bebas dari kepentingan politik praktis.

"Sangat disayangkan kalau pesantren yang punya nilai universal, kemanusiaan, dan keadilan, dijadikan tempat meraih massa," ujar pimpinan Pesantren Ath Tharariq Garut, Ibam Lukman Nurdin.

"Selayaknya pesantren tidak ikut kubangan politik praktis sehingga dibaca masyarakat sebagai lembaga nonpartisan," ucapnya melanjutkan, saat dihubungi, Kamis (11/10).

Ibam menuturkan, politisasi pesantren terjadi sejak puluhan tahun lalu, terutama rezim Orde Baru. Fenomena itu disebutnya dilakukan untuk mendepolitisasi seluruh kelompok santri di Indonesia.

Pimpinan pesantren, kata Ibam, menjadi panutan, bukan hanya peserta didik, tapi juga di kalangan keluarga besar santri. Ibam tak menampik pandangan, jika tokoh pesantren merapat ke kubu politik tertentu, maka pilihannya akan diikuti.

Menurut Ibam, para pimpinan pesantren kini harus mengambil jarak dengan urusan politik. Tujuannya agar pesantren kembali menjadi lembaga nonpartisan.

"Di masa sekarang kedudukan pesantren harus berubah. Pesantren adalah lembaga moral, spiritual, solidaritas, silaturahmi."

"Kalau pesantren tidak netral, saat terjadi konflik horizontal di masyarakat, siapa yang akan mendamaikan?" kata Ibam.

Pro dan kontra muncul karena Rabu lalu, Tjahjo Kumolo sempat menyebut pesantren dan sekolah dapat menjadi tempat kampanye, asal kegiatan itu didanai anggaran negara dan tak melibatkan aparatur sipil negara.

Tjahjo beralasan, kampanye di lembaga pendidikan sah karena santri dan siswa memiliki hak suara.

Namun penafsiran Tjahjo itu bertolak belakang dengan pasal 280 ayat 1 pada UU 7/2017 tentang Pemilu. Ketentuan itu melarang peserta pemilu berkampanye di tempat pendidikan.

Tjahjo belakangan menganulir pernyataannya. Ia berkata, semua pihak harus mengikuti aturan yang telah dibuat KPU dan Bawaslu.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid, menyebut larangan pesantren dan sekolah menjadi tempat kampanye juga berlaku dalam beberapa pemilu sebelumnya.

Pramono menuturkan, peserta pemilu boleh mengunjungi lingkungan lembaga pendidikan, dengan dua syarat: tak ada atribut kampanye dan atas undangan pihak pesantren atau sekolah.

Bagaimanapun, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia, Tetty Sulastri, menyebut kehadiran calon presiden dan calon wakil presiden ke lembaga pendidikan tak bisa dilepaskan dari urusan politik.

Tetty mengatakan sulit untuk tak menuding capres-cawapres berusaha memenangkan suara siswa dan santri ketika peserta pilpres itu datang ke sekolah atau pesantren.

"Tanpa atribut pun orang sudah tahu dia calon presiden, lalu apalagi kepentingannya kalau bukan untuk pemilihan presiden," kata Tetty.

Menurut Tetty, para pelajar harus dibiarkan menentukan suaranya berdasarkan pertimbangan rasional. Ia menyebut kondisi itu sebagai penerapan pendidikan demokrasi yang didapat pelajar dari kurikulum pendidikan.

"Yang harus diajarkan, mereka memilih secara jujur dan adil, mengapa harus memilih salah satu dari calon presiden? Jadi ada pertimbangan yang relevan.

Belakangan, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memang beberapa kali bersafari ke sejumlah pesantren.

Prabowo misalnya, berkeliling ke sejumlah pesantren di Pulau Jawa sejak September. Pada 1 Oktober lalu Prabowo mengunjungi Pesantren Attauhidiyyah di Tegal, sementara 7 Oktober lalu, ia bertemu tokoh Pesantren Asyafi'iyah di Sukabumi.

Maruf Amin pun melakukan hal serupa. Ia bahkan disebut mendirikan Pondok Pesantren An Nawawi Tanara di Serang. Puluhan tokoh pesantren di Jawa sebelumnya juga menyatakan dukungan mereka untuk Jokowi-Maruf.

Jokowi mengklaim telah mengunjungi berbagai pesantren, sedangkan Maruf sempat menjanjikan pembentukan Kementerian Pesantren jika memenangkan Pilpres 2019.


Tulis Komentar