Nasional

Polisi: Muhammadiyah Kembalikan Rp2 M Tak Hilangkan Pidana

Polisi menyatakan tetap mengusut dugaan korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam, meskipun Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kemenpora.

GILANGNEWS.COM - Polisi menyatakan akan tetap menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017, meskipun pihak PP Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan uang Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora itu tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11).

Pada kasus dana kemah, setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dua organisasi itu ialah Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dengan total dana Rp5 miliar.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, dan diduga kurang dari separuh ada dana fiktif dalam penggunaannya," ujar Argo.

Argo mengatakan acara Kemah Pemuda Islam itu memang berdampak baik bagi banyak orang. Namun, pertanggungjawaban harus tetap dijalankan mengingat dana yang dipergunakan berasal dari anggaran negara.

"Polisi mengapresiasi berkaitan dengan adanya kegiatan perkemahan tersebut, kemah pemuda Islam yang digagas oleh Kemenpora karena kegiatan sangat positif, dan untuk menambah wawasan nusantara. Tentunya kegiatan kemah tersebut kan menggunakan uang negara, uang rakyat," kata Argo.

Sebelumnya, Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyebut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar terkait dengan acara kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora Tahun Anggaran 2017.

Hal ini juga sudah dibenarkan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani yang mengatakan pihaknya telah mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11).

Fanani merinci ada sejumlah alasan pihaknya mengembalikan uang itu ke Kemenpora. Pertama, pihaknya tidak mau disebut telah melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan itu. Pengembalian itu juga terkait dengan harga diri organisasi yang memperjuangkan antikorupsi.

Alasan lain mengembalikan duit lantaran terdapat perbedaan program kegiatan. Dia pun menyebut uang Rp2 miliar yang diserahkan ke Kemenpora itu berasal dari kas Muhammadiyah.

Sementara, uang dari Kemenpora sudah digunakan semua untuk kegiatan itu. "Iya, dari Muhammadiyah," ujar Fanani.


Tulis Komentar