Pekanbaru

Komplotan Pencuri Mobil Berhasil Diringkus Tim Polres Pekanbaru

Gilangnews.com - Komplotan spesialis pencuri mobil di wilayah Riau berhasil diringkus tim Polresta Pekanbaru. Mobil hasil curian dipreteli onderdilnya lantas dijual.
 
Demikian disampaikan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan kepada wartawan, Senin (8/8/2016). Toni menjelaskan dalam kasus ini pihaknya menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah YH (51), JP (48) dan Po alias Ucok (20). Ketiganya berkolaborasi dari eksekutor lapangan hingga penampung hasil curian.
 
"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada 5 unit mobil jenis bak terbuka dengan kondisi onderdilnya sudah terpisah-pisah," kata Toni.
 
Toni mengatakan, pencurian mobil ini merupakan sindikat di wilayah Riau. Pihaknya sudah menetapkan beberapa orang dalam jaringan ini status buron.
 
"Jaringan lainnya masih kita buru. Mereka sindikat dengan sasaran utama jenis mobil bak terbuka. Peran mereka dari eksekutor lapangan hingga peran bengkel mobil yang akan memisahkan onderdilnya," kata Toni.
 
Toni menyebutkan, terbongkarnya kasus ini berawal Selasa (2/8) pekan lalu. Saat itu warga melaporkan jika mobil Mitsubishi L300 dan Daihatsu Taft hilang.
 
Dari laporan itu kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya adanya informasi bengkel di Jl Sultan Syarif Kasim di Pekanbaru diduga selalu menjual mobil hasil curian.
 
"Dua orang dari pemilik bengkel lantas kita amankan. Dari sana dikembangkan sehingga menangkap Po alias Ucok pemain lapangan," kata Toni.
 
Hasil curian ini, lanjut Toni, selalu mereka jual ke wilayah perkebunan kelapa sawit. Malah, pengakuan para tersangka, mereka sudah belasan kali melakukan aksi pencurian mobil dengan bak terbuka.
 
"Peran pemilik bengkel selain menjual rangkaian mesin, juga mengganti nomor mesin dan rangka mobil. Kita masih memburu pelaku lainnya, semoga dalam waktu dekat jaringan mereka bisa terbongkar lagi," tutup Toni. 
 
[P]
 
Sumber Detik.com 


Tulis Komentar