EKONOMI

Empat Dokumen Perundingan Dagang Tunggu Tanda Tangan Jokowi

Presiden Joko Widodo.

GILANGNEWS.COM - Kementerian Perdagangan tengah empat dokumen perjanjian perdagangan internasional kepada Presiden Joko Widodo. Keempat dokumen tersebut, yakni Indonesia-Australia (IA-CEPA), Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia dengan European Free Trade Association/EFTA (IE-CEPA), dan Indonesia-Mozambique PTA.  

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag Iman Pambagyo menuturkan perjanjian dagang CEPA baru saja diratifikasi oleh DPR dan kini sudah diajukan pada presiden Joko Widodo. Bersama CEPA, menurut dia, tiga dokumen lainnya, yakni IE CEPA, IA CEPA, dan  Indonesia-Mozambique PTA tengah menunggu tanda tangan Jokowi. 

"Tinggal diteken presiden (CEPA), sudah di meja presiden, kami tinggal menunggu," ujarnya Rabu (5/12).

Sementara itu, Iman mengaku pihaknya masih menunggu persetujuan ratifikasi dari DPR untuk perjanjian ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (FTA) dan Investment Agreement masih menunggu persetujuan ratifikasi dari DPR.

Iman menjelaskan pemerintah menerapkan strategi mempertahankan dan meningkatkan akses pasar tradisional sembari memperluas akses ke pasar nontradisional guna mengembangkan perdagangan internasional. "Kami mendorong transformasi struktur ekspor dari berbasis komoditi ke produk dan jasa bernilai tambah guna meningkatkan tangga supply chains (rantai pasok)," imbuhnya.

Pemerintah juga menargetkan pasar secara spesifik dan menghindari kebijakan bermasalah. Selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, ada sembilan perundingan dagang yang telah diratifikasi dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun undang-undang. 

Kesembilan perundingan dagang tersebut meliputi; UU No. 17 Tahun 2017 tentang WTO Trade Facilitation Agreement, Perpres No. 34 Tahun 2018 tentang MoU Indonesia-Palestina, Perpres No. 108 Tahun 2018 tentang First Protocol to Amend the Agreement establishing The Asean-Australia-New Zealand FTA, dan Perpres No. 109 Tahun 2018 tentang Agreement on Trade in Services under The Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and Republic of India.

Selain itu, Jokowi juga sudah mengesahkan Perpres No. 110 Tahun 2018 tentang ASEAN Agreement on Medical Device Directive, Perpres No. 111 Tahun 2018 tentang Third Protocol to Amend Trade in Goods under the Framework on Comprehensive Economic Cooperation and Certain Agreements  under between ASEAN and People's Republic of China, Perpres No. 113 Tahun 2018 tentang Protocol to Implement the Ninth Packages of Commitment under the ASEAN Framework Agreements on Services, dan Perpres No. 114 Tahun 2018 tentang Protocol to Amend the Preferential Trade Agreement between the Government of Republic of Indonesia and Pakistan.


Tulis Komentar