Nasional

Praktik Muncikari Mahasiswi di Sleman, 'Jualan' dengan Tarif per Jam

AA saat gelar kasus di Mapolres Sleman.

GILANGNEWS.COM - Polres Sleman mengungkap kasus prostitusi online. Seorang muncikari diamankan, inisial AA (22) yang masih berstatus mahasiswi.

"Tersangka AA diamankan pada 24 Juni dalam operasi Pekat Progo 2019," kata Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/7/2019).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran polisi terhadap akun Twitter, Mecca95@Mecca951 yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Di profil akun tersebut menampilkan foto seorang perempuan dengan menuliskan 'Open Bo Jogja, 1x500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 082331xxx'.

"Sekira pukul 21.00 anggota selanjutnya melakukan penyelidikan di sebuah hotel di kawasan Depok. Di dalam kamar 242, didapati seorang perempuan diduga PSK sedang melayani laki-laki," jelas Apfryyadi.

Setelah perempuan dan laki-laki itu dimintai keterangannya, polisi mendapatkan informasi jasa layanan seks dikelola oleh AA. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil mengamankan AA di tempat tinggalnya, di sebuah kos eksklusif di Condongcatur, Depok.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti dua bungkus kondom, tiga ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu.

"Tersangka kita berat UU ITE, atau Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," imbuh Apfryyadi.

Sementara itu untuk sekali main maksimal satu jam, tarif PSK yang ditawarkan oleh muncikari sebesar Rp 500 ribu.

"Pembagiannya dari Rp 500 ribu, muncikari dapat Rp 100 ribu," lanjutnya.

Modus AA adalah menggunakan sarana media sosial.

"Muncikari menggunakan sarana media sosial untuk menawarkan jasa layanan seks, calon pelanggan bisa berkomunikasi langsung dengan AA untuk bertransaksi. Lokasi ditentukan oleh muncikari, sudah include," terang Apfryyadi.

 


Tulis Komentar