Nasional

Penganiayaan di Taman Sari, Kapolda Minta Anggota Tak Arogan

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono minta anggotanya tak arogan.

GILANGNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengimbau kepada seluruh anggota untuk menahan emosi dan tak bersikap arogan saat menjalankan tugas.

Sebelumnya, rekaman aksi seorang oknum anggota polisi arogan di sebuah parkiran hotel di Taman Sari, Jakarta Barat, viral di media sosial. Aksi penganiayaan terhadap satpam itu diduga dilakukan oleh seorang anggota yang bertugas di Polsek Taman Sari.

"Kita melihat kemarin di Polsek Taman Sari, ada anggota yang melakukan tindakan ataupun itu kesalahpahaman, tapi coba tahan emosi, tolong diingatkan. Kalau itu sudah viral, kita tidak bisa melihat apakah itu salah atau benar," tutur Gatot di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/9).

Gatot mengimbau jika terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat agar bisa diselesaikan dengan baik dan tak perlu menggunakan emosi.

"Kalau ada kesalahpahaman, silahkan diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Gatot juga menyebut saat ini informasi begitu mudah tersebar di masyarakat, termasuk informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Karenanya, ia meminta kepada seluruh anggotanya untuk bijak dalam berperilaku dengan mengedepankan pada etika.

"Tolong sikap, perilaku, tindakan kita kepada masyarakat betul-betul pada norma etik, kita punya nilai aturan kepada masyarakat yang harus kita hormati. Tolong sampaikan kepada anggota kita baik di polda, polres, polsek," tutur Gatot.

Sebelumnya, video aksi arogan diduga oknum anggota polisi tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Youtube bernama camera intel. Unggahan berjudul 'Oknum Polisi yang Arogan di Taman Sari' itu menampilkan sebuah video rekaman CCTV.

Dijelaskan, bahwa saat itu seorang satpam tengah mengatur atau merapikan parkiran hotel. Namun, tiba-tiba ia dipukul oleh seorang oknum polisi.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus itu telah dihentikan karena korban telah mencabut laporan atas kasus dugaan penganiayaan itu.


Tulis Komentar