Sudah Rujuk, Garuda Minta Citilink Cabut Gugatan ke Sriwijaya
GILANGNEWS.COM - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara mengaku telah meminta anak usahanya PT Citilink Indonesia mencabut gugatannya terhadap PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air. Upaya itu dilakukan usai dua maskapai penerbangan tersebut memutuskan untuk melanjutkan Kerja Sama Manajemen (KSM).
"Saya sudah minta sama Citilink untuk men-drop tuntutan tersebut, sehingga yang penting penumpang terlayani dan para pegawai pastinya," katanya, Kamis (3/10).
Sebelumnya, Citilink Indonesia menggugat Sriwijaya Air dan NAM Air atas dugaan wanprestasi pada KSM yang telah dirintis sejak November 2018 silam.
Maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) itu telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat (Jakpus) dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst dengan kuasa hukum Eri Hertiawan pada Rabu (25/9) lalu. Bahkan, sidang pertama dijadwalkan akan digelar di PN Jakarta Pusat pada Kamis 17 Oktober 2019 pukul 09.15 WIB.
Tulis Komentar