Nasional

Polres Bandung Bongkar Sindikat Pemalsu Meterai

Barang bukti materai palsu.
Gilangnews.com - Setelah kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan, kembali Satreskrim Polres Bandung mengungkap sindikat pemalsu meterai. Empat pria diamankan dalam perkara ini.
 
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Niko Adi putra mengungkapkan para pelaku menjual dan mengedarkan meterai palsu nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000. Empat tersangka inisial UK (36), HS (44), I (54) dan ZRZ (27) diringkus di dua tempat dan dalam waktu berbeda. Proses penangkapan berlangsung pada Jum'at (29/7) dan Sabtu (30/7) lalu.
 
"Mereka ditangkap di tiga wilayah Bandung Raya. Ada di Majalaya, PT Ramatex Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, dan satu lagi berhasil diamankan di Pasar Baru, Kota Bandung," ujar Niko melalui pesan singkat, Senin (1/8/2016).
 
Niko menjelaskan, perkara ini berhasil dibongkar pihaknya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan cek ke lapangan ternyata benar. Polisi bergerak untuk mencari sumber penyebaran barang palsu tersebut.
 
Awalnya polisi menemukan meterai abal-abal itu dari pelaku HS dan ZRZ. Mereka mengaku memesan melalui seseorang berinisial G di Kota Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka membeli dengan harga Rp 1 juta per enam lembar. Satu lembar meterai bodong ini berisikan 50 materai.
 
"Kemudian setelah dapat barangnya dari dua pelaku ini mereka menyebarkannya melalui pelaku UK. Dia yang menjual secara umum dengan harga Rp 7.500 per materai. Kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yang berada di Kota Bandung dengan inisial I, perannya sama," tutur Niko.
 
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti meterai palsu siap jual dari tangan mereka. Total barang bukti yang disita polisi yaitu 3 lembar meterai palsu nominal Rp 3.000 yang isinya terdiri dari 150 meterai, dan 35 lembar meterai palsu nominal Rp 6.000 yang isinya sebanyak 1.750 meterai, dan 5 unit HP berbagai merek milik pelaku.
 
Niko menegaskan secara kasat mata meterai bodong ini sekilas tampak mirip. Namun pihaknya kembali memastikan keaslian materai tersebut setelah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia. Benar saja meterai itu palsu.
 
"Setelah dicek ke PT Pos, ternyata memang benar palsu. Hologram gelap, meterai tidak bisa menempel begitu saja jadi harus pakai lem," ungkapnya.
 
Saat ini pihak kepolisian masih akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini dengan memeriksa para pelaku yang telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. "Masih kita periksa untuk perkembangan penyidikan lebih lanjut," ujar Niko.  [P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar