Tahanan Narkoba Yang Kabur dari Mapolresta Pekanbaru Ternyata sudah Direncanakan

Rabu, 03 November 2021 | 16:16:55 WIB
Ekspos kasus pelarian tahanan dari Mapolresta Pekanbaru. Ternyata tersangka sudah merencanakannya.

GILANGNEWS.COM - Tahanan narkoba Polresta Pekanbaru berinisial A yang berhasil melarikan diri di Gedung Mapolresta Pekanbaru Lantai 2, Jalan Ahmad Yani kemarin ternyata telah direncanakan oleh tersangka.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, sebelum melarikan diri pada hari Jumat (29/10/2021), istri tersangka mengunjungi A untuk mengantarkan makanan.

Ketika bertemu istrinya, tersangka A menyampaikan bahwa hendak melarikan diri dan menyuruh istrinya tersebut untuk menghubungi adik tersangka berinisial MZ.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • "Istrinya ini kemudian menghubungi MZ untuk menjemput tersangka menggunakan sepeda motor di sebelah gedung Mapolresta Pekanbaru," ujar Pria Budi, Rabu (3/11/2021).

    Lanjut Pria Budi, tersangka A ini memang sudah merencanakan dari awal apa-apa saja yang akan dia lakukan untuk memuluskan aksinya. Setelah ada kesempatan, kemudian tersangka melompat dari jendela lantai 2 dan mendarat di atas mobil.

    Adik MZ yang sudah menunggu di samping gedung Mapolresta Pekanbaru kemudian melarikan diri bersama tersangka ke Kampung Terendam, Rumbai.

    Kemudian mereka di sana menemui teman tersangka inisial A untuk mengantarkan tersangka ke Rumbai di kos-kosan. Setelah itu tersangka menelepon rekannya di Kampar, inisial B.

    "Tersangka menyuruh rekannya ini untuk menjemputnya dari Kampar menggunakan mobil rental. Setelah tiba di Pekanbaru, rekannya dan tersangka kemudian pergi ke Kampar untuk membicarakan pelarian," cakapnya.

    Pada keesokan harinya tanggal 30 Oktober 2021, tersangka dan rekannya berinisial B ini menjemput keponakannya inisial D dan menjemput isterinya.

    "Kemudia mereka bersama-sama pergi ke Gunung Sahilan, Kampar Kiri untuk mencari tempat kos-kosan namun tidak ditemukan. Mereka kemudia berangkat lagi menuju Indragiri Hulu," lanjutnya.

    Setelah itu, mereka pergi menuju Peranap, Inhu dan di sanalah petugas berhasil mengamankan tersangka dan beberapa orang di sebuah Wisma yang berada di Peranap, Inhu.

    Terkini