GILANGNEWS.COM - Perdagangan pekerja migran ilegal berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Sebanyak 69 orang korban ditemukan saat pengejaran 3 orang tersangka. Diantara pekerja yang akan dijual, ada 3 orang merupakan warga Myanmar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, kejadian bermula pada Ahad (15/5/2022), saat satu unit kapal pompong dan dua speedboat hendak melansir atau membawa pekerja migran Indonesia di Dusun Selomang Baru, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
"Pelaku ZP selaku pemilik pompong dan sebagai tekong pekerja migran Indonesia dan ABK yang sedang membawa atau melansir tersebut menerobos hutan bakau dan melarikan diri. Upaya pengejaran yang dilakukan oleh petugas mengalami kendala gelapnya malam dan situasi medan (bakau)," ucap Sunarto, Jumat (20/5/2022).