PEKANBARU - Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa 5 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Para saksi itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saksi yang diperiksa sudah 5 orang dari kalangan Pemkab Kuansing, bagian aset," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Rabu (13/03/2024).
Imran Yusuf mengatakan, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan. Selain 5 orang saksi tersebut, pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya.