GILANGNEWS.COM - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengharuskan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Instruksi ini menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Kota Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid selasa (11/2), menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi tersebut.
Namun, menurutnya, pelaksanaan efisiensi ini masih menunggu rincian teknis dari pemerintah pusat, khususnya mengenai besaran pemangkasan anggaran serta sektor mana saja yang akan terdampak.
Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
“Kami sudah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru. Instruksi ini harus kita jalankan, tapi kita juga perlu kepastian mengenai teknis pelaksanaannya. Berapa besaran efisiensinya, sektor mana yang dikurangi, apakah termasuk perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan sebagainya. Jangan sampai efisiensi ini justru menghambat jalannya roda pemerintahan,” ujar Muhammad Isa Lahamid.
DPRD Kota Pekanbaru pun berencana untuk segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
Isa Lahamid menyebut bahwa kemungkinan besar pihaknya akan bertolak ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mempertanyakan secara langsung terkait aturan teknis efisiensi anggaran yang akan diterapkan.
Tiga Tantangan Keuangan Kota Pekanbaru
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa saat ini ada tiga persoalan keuangan yang mendesak untuk diselesaikan.
Pertama, masalah tunda bayar di Kota Pekanbaru yang masih menjadi beban keuangan daerah. Kedua, instruksi efisiensi anggaran dari Presiden. Dan ketiga, komitmen untuk merealisasikan visi dan misi wali kota serta wakil wali kota terpilih yang merupakan harapan masyarakat.
“Tiga persoalan ini harus diramu dengan baik agar semuanya bisa berjalan seimbang. Di satu sisi kita memiliki hutang yang cukup besar, di sisi lain ada instruksi efisiensi anggaran, dan di sisi lainnya lagi kita juga harus memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap program-program kepala daerah terpilih,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap wali kota dan wakil wali kota terpilih karena mereka memilih berdasarkan visi dan misi yang disampaikan selama masa kampanye.
Oleh karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah harus mencari solusi terbaik agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan program prioritas yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Saat ini, DPRD Kota Pekanbaru belum bisa mengambil langkah konkret dalam pemotongan anggaran karena masih menunggu kejelasan aturan teknis dari pemerintah pusat.
Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar efisiensi yang dilakukan tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.
Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat mengelola anggaran secara lebih bijak dan tetap memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Terkini
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:17:29 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:14:00 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:07:58 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 21:01:07 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:55:32 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:46:19 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:40:22 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:35:17 WIB
Selasa, 13 Januari 2026 | 20:26:50 WIB