Istri Mantan Lurah Diduga Tipu Warga Rp2,1 Miliar, Polisi Kebanjiran Laporan

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:24:17 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, berfoto bersama para korban dugaan penipuan perumahan oleh ES istri mantan Lurah di Pekanbaru , di Gedung DPRD Kota Pekanbaru

GILANGNEWS.COM — Dugaan penipuan berkedok jual beli rumah dan tanah oleh pengembang perumahan PT Pradana Jaya Properti yang dimiliki ES memasuki babak baru. Setelah sekian lama menunggu kejelasan, korban akhirnya resmi melapor ke Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 2,1 miliar.

ES, yang diketahui adalah istri dari  AN mantan Lurah di Pekanbaru, diduga telah menipu sejumlah warga Pekanbaru melalui proyek perumahan bernama Aur 88. Sebagian warga telah membayar lunas rumah dan kavling tanah, namun rumah tak kunjung dibangun dan sertifikat hak milik (SHM) pun tak pernah diberikan. Sebagian lainnya bahkan mendapati tanah mereka dijual kembali ke pihak lain.

Ironisnya, meski laporan awal sudah disampaikan ke Komisi I DPRD Pekanbaru pada Mei lalu, para korban mengaku tak melihat progres berarti. Merasa diabaikan, mereka kembali mendatangi gedung DPRD dan diterima langsung oleh Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi.

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • “Jujur saya sangat tersentuh. Warga kita yang bekerja keras, menabung sedikit demi sedikit, malah dizalimi oleh oknum pengusaha ini. Mereka datang bukan hanya dari satu tempat, tapi dari berbagai penjuru Pekanbaru,” ujar Zulkardi, Rabu (25/6/2025).

    Menurut Zulkardi, setelah mendengar keluhan warga secara langsung, dirinya mendorong para korban untuk segera membuat laporan resmi ke kepolisian. Tak menunggu lama, laporan pun langsung disampaikan ke Polresta Pekanbaru.

    “Saya minta aparat kepolisian bergerak cepat. Sembilan orang ini rugi total Rp 2,1 miliar, dan saya yakin jumlah korban akan terus bertambah,” tegasnya.

    Zulkardi juga mengungkap bahwa Fraksi PDI Perjuangan secara resmi membuka Ruang Aspirasi setiap Senin di kantor DPRD Kota Pekanbaru, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap nasib masyarakat.
     

    Baca juga : Puluhan Warga Pekanbaru Ngadu ke DPRD, Diduga Ditipu Developer Aur 88 Miliaran Rupiah Raib! 

    “Yang datang ke ruang aspirasi bukan hanya korban dari Aur 88. Ada dari Marpoyan, Bukit Raya, Tenayan Raya semuanya bercerita tentang penipuan serupa. Uang sudah disetor, rumah tak dibangun, atau tanah yang katanya dibeli ternyata tidak jadi dijual oleh pemiliknya. Ini kejahatan yang terorganisir dan menyasar rakyat kecil,” ujar Zulkardi geram.

    Salah satu korban, seorang tukang urut, bahkan harus mengumpulkan uang sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun demi bisa punya rumah. Namun impiannya dirampas begitu saja.

    “ Ada juga rumahnya hanya sampai pondasi. Bahkan saat diminta pindah ke lokasi lain, rumahnya sudah ditempati orang lain. Ini bukan sekadar penipuan, ini penghancuran harapan hidup warga kecil,” ucap Zulkardi.

    Sebelumnya, laporan warga sudah mencuat ke publik saat puluhan korban mendatangi Komisi I DPRD Pekanbaru pada 19 Mei lalu. Mereka mengungkap deretan kisah memilukan, rumah yang sudah ditempati namun tak bersertifikat, kavling dijual ganda, hingga pengembang yang tiba-tiba menghilang dan memblokir kontak para konsumen.

    Upaya konfirmasi kepada ES hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor telepon keduanya tidak aktif, sementara kantor PT Pradana Jaya Properti pun tak diketahui keberadaannya.

    Masyarakat kini menggantungkan harapan pada langkah cepat aparat penegak hukum. Jika kasus ini tak segera ditindaklanjuti, bukan tak mungkin akan muncul korban-korban berikutnya dari praktik serupa yang mengatasnamakan mimpi “punya rumah sendiri”.

    Berikut data lengkap kerugian korban berdasarkan laporan kepolisian dan pendampingan hukum yang sudah dilakukan:

    1.  Sri Rahayu, warga Perumahan Aur 88 di Jalan Flamboyan, melaporkan kerugian sebesar Rp272.600.000 ke Polresta Pekanbaru melalui STPLP/422/VI/2025.

    2. Susi Setyawati (Agung & Eko), juga dari Perumahan Aur 88, mengalami kerugian paling besar, yakni Rp939.200.000, dengan laporan ke Polda Riau melalui STPLP/B/267/VIII/2024.

    3. Leni Fitriani Pane, warga Jalan Flamboyan, turut melapor ke Polresta Pekanbaru (STPLP/424/VI/2025) dengan nilai kerugian Rp81.670.000.

    4. Tetra H, yang juga berada di kawasan Perumahan Aur 88, mencatat kerugian Rp330.000.000, namun belum diketahui nomor laporan polisi yang diajukan.

    5. Saputra Edi Judika, membeli tanah kapling di Jalan Harapan Raya, mengalami kerugian Rp120.000.000, dan telah melapor ke Polsek Bukit Raya melalui LP/B/35/I/2025/SPKT.

    6. Lisa Yulianita (MH. Budi), pemilik kapling di Jalan Kopi Harapan Raya, melaporkan kerugiannya senilai Rp98.000.000 ke Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Jon Hendri SH & Partner.

    7. Lucy Adhy dari Perumahan Pesona Bintang, di Jalan Temu Kasih Kecamatan Industri Tenayan, kehilangan Rp50.000.000, dan telah membuat laporan di Polresta Pekanbaru (STPLP/305/I/2025).

    8. Deci Ana Ningsih, juga dari Pesona Bintang, melaporkan kerugian Rp98.533.000 ke Polresta Pekanbaru melalui STPLP/424/VI/2025.

    9. Ingot Huta Manurung, yang memiliki tanah kapling di Jalan Uka Garuda Sakti Panam, melapor ke Polda Riau/Polresta Pekanbaru (STPLP/B/743/VIII/2024) dengan kerugian Rp200.000.000.

    Halaman :

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB