DPRD Pekanbaru Soroti RS Prima, Korban Luka Bakar 46 Persen Hanya Diberi Paracetamol

Selasa, 11 November 2025 | 14:07:03 WIB
Roni Amriel SH MH

GILANGNEWS.COM — Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH, menyoroti keras pelayanan kesehatan yang diberikan RS Prima Pekanbaru terhadap pasien korban kecelakaan kerja, Muhammad Fathier Risky (20).

Roni menyayangkan sikap rumah sakit swasta tersebut yang dinilai tidak memberikan pelayanan maksimal terhadap Fathier, meski kondisi korban sangat memprihatinkan akibat luka bakar serius setelah tersengat listrik.

“Kalau sudah ada pihak perusahaan yang bertanggung jawab, janganlah diberikan pengobatan ala kadarnya. Masa korban kebakaran, setelah operasi, hanya dikasih paracetamol dan obat anti nyeri? Di mana hati nurani mereka?” tegas Roni, politisi Partai Golkar itu, Selasa (11/11/2025).

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • Ia menambahkan, luka bakar akibat tersengat listrik bertegangan tinggi bukanlah cedera ringan yang bisa diatasi dengan obat generik semata.

    “Kita terbakar api rokok saja bisa terasa perih seharian. Apalagi ini, tubuhnya hampir setengah terbakar. Rumah sakit mestinya paham, ini soal nyawa manusia, bukan sekadar hitung-hitungan bisnis,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Roni menilai, orientasi rumah sakit yang terlalu menitikberatkan pada aspek bisnis dan mengabaikan kemanusiaan harus dikoreksi.

    Karena itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana memanggil manajemen RS Prima untuk dimintai klarifikasi pada pekan depan.

    “Kita akan hearing minggu depan. Jangan-jangan bukan satu ini saja kasusnya. Bisa jadi ada banyak pasien lain yang juga diperlakukan tidak layak seperti ini,” tambahnya.

    Sebelumnya diberitakan, Muhammad Fathier Risky mengalami luka bakar serius hingga 46 persen di tubuhnya setelah tersengat listrik saat memasang kabel jaringan internet di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025) lalu.

    Saat bekerja bersama rekan-rekannya, tangan kanan Fathier secara tidak sengaja menyentuh kabel listrik milik PLN yang melintang di atas lokasi kerja.

    Tubuhnya langsung tersengat arus listrik dan terlempar ke bawah.
    Dalam kondisi kritis, Fathier segera dilarikan ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, hingga dua pekan dirawat, kondisinya belum menunjukkan perkembangan berarti. Hampir seluruh tubuhnya mulai dari dada, tangan, punggung hingga pinggang dibalut perban. Sesekali ia merintih kesakitan karena luka bakar yang belum pulih.

    Ibunya, Ruri Ria Sari, menuturkan bahwa pihak rumah sakit mulai membatasi pemberian obat karena adanya tunggakan biaya pengobatan sebesar Rp 23,5 juta.

    “Sekarang anak saya hanya dikasih paracetamol dan obat nyeri. Obat yang disarankan dokter tidak bisa diberikan karena biaya sudah menunggak. Padahal perusahaan tempat dia bekerja sempat janji menanggung semua,” ujar Ruri dengan mata berkaca-kaca.

    Ruri menyebut, anaknya bekerja di PT In Neo, yang merupakan vendor dari My Republic. Perusahaan itu sempat berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun belakangan, komunikasi sulit dilakukan dan tanggung jawab perusahaan pun tidak jelas.

    Parahnya lagi, BPJS Ketenagakerjaan Fathier tidak aktif, meski gajinya selama ini dipotong setiap bulan untuk iuran BPJS. Akibatnya, keluarga harus menanggung biaya pengobatan sendiri.

    “Hari Jumat nanti anak saya dijadwalkan operasi lagi. Tapi dengan kondisi ini, saya tak tahu harus bagaimana. Kami orang susah, suami saya hanya buruh bangunan,” kata Ruri lirih.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB