GILANGNEWS.COM - Komisi III DPRD Riau meminta PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) untuk segera menyelesaikan utang kepada Kementerian ESDM.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri, usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT PIR, berserta perusahaan mitra yang melakukan usaha tambang dan trading batu bara yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Edi Basri menyebut, utang PT PIR yang membengkak hingga Rp92 miliar kepada ESDM bukanlah kesalahan dari pihak mitra. Melainkan utang yang membengkak itu karena kelalaian PT PIR sendiri.