Legislator

DPRD Minta Pemko Pekanbaru Bongkar Reklame yang Kangkangi Aturan

Tengku Azwendi Fajri.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan papan reklame yang melintang di jalan.

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 disebutkan bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

"Saya minta segera ditindaklanjuti dan jangan didiamkan, Satpol PP juga sampai main mata, segera bongkar," cakap politisi Partai Demokrat ini, Sabtu (21/12/2019).

Azwendi juga menyentil Pemko Pekanbaru yang terkesan lambat dalam mengambil tindakan menertibkan reklame yang jelas-jelas dilarang tersebut.

"Ini sudah telat, kalau bisa akhir tahun sudah selesai semuanya," tukasnya.


Tulis Komentar