Riau

Bawa 5 Kilogram Sabu, Dua Pemuda Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bengkalis

Barang bukti 5 Kg sabu hasil penangkapan dua pemuda oleh Polsek Bengkalis di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Selasa (10/3/2020).

GILANGNEWS.COM - Dua pemuda diringkus Polsek Bengkalis di Jalan Panglima Minal Gang Syahbandar II, Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/3/2020) kemarin siang.

Kedua pemuda itu adalah Yh (24) warga Rimba Sekampung, dan In (28) warga Teluk Papal Kecamatan Bantan. Mereka tertangkap tim opsnal Polsek Bengkalis membawa narkoba seberat 5 kilogram.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka Narkoba itu merupakan hasil penyelidikan dari unit Reskrim Polsek Bengkalis. Penyelidikan dilakukan karena berdasarkan laporan masyarakat di area Pelabuhan BUMD Desa Air Putih Bengkalis sering terjadi transaksi Narkoba.

"Penyelidikan itu kita intensifkan dan berhasil menangkap dua pelaku. Kita geledah orang dan sepeda motornya, didapati sabu seberat 5 kilogram dalam tas, " ungkapnya melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Rabu (11/3/2020).

Penangkapan menurut Kapolsek terbilang dramatis. Opsnal Polsek Bengkalis harus membuntuti dua pelaku kemana-mana. Sebab pelaku terus merubah arah lokasi transaksi hingga berakhir di pelabuhan BUMD.

"Kapasitas mereka sebagai kurir. Barang ini rencana akan di antar ke Sungai Pakning," katanya lagi.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Yh dan In, pelaku berkilah baru pertama sekali membawa barang haram tersebut. Jaringannya terputus, antara pelaku dan pemilik barang tidak saling kenal.


Tulis Komentar