RIAU

Kurangi Resiko Penularan CoviD-19, RSUD Meranti Batasi Pengunjung

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Direktur RSUD Kepulauan Meranti, DR RH Riasari, membuat kebijakan pembatasan pengunjung di rumah sakit. Hal itu bertujuan untuk mengurangi resiko penularan infeksi Coronavirus Disease (CoviD-19).

Kebijakan yang telah tertuang dalam surat pemberitahuan ini berlaku sejak tanggal 17 Maret 2020. "Iya, kita lakukan pembatasan pengunjung," kata RH Riasari, Selasa (17/3/2020).

Dijelaskan Ria, pihak RSUD hanya mangizinkan pengantar pasien rawat jalan sebanyak 1 orang. Untuk yang masih berumur di bawah 14 tahun, tidak diperkenankan masuk area rumah sakit kecuali untuk kepentingan pengobatan.

Selain itu, penunggu pasien diizinkan maksimal satu orang serta tidak memiliki gejala demam, batuk, pilek dan sesak napas. "Pengunjung atau keluarga pasien yang diizinkan masuk maksimal 2 orang dan tidak memiliki gejala demam, batuk dan sesak napas," ujar Riasari.

Disampaikan Riasari lagi, kebijakan yang diambil ini adalah sebagai salah satu upaya untuk mengurangi resiko kerumunan dan keramaian serta mencegah penyebaran penyakit yang ada di dalam rumah sakit ke pengunjung yang sehat.

"Kami harap masyarakat memahami maksud dari kebijakan pembatasan pengunjung. Kami juga minta maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Riasari.


Tulis Komentar