Riau

Walaupun Kampar PSBB, Bupati Catur Tegaskan Roda Perekonomian Masyarakat Harus Tetap Berputar

GILANGNEWS.COM - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar menegaskan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kampar bukan berarti membuat aktifitas masyarakat terhenti. Ia ingin roda perekonomian masyarakat tetap berputar.

Hal itu disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam rapat persiapan PSBB Kabupaten Kampar di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Kampar, Senin (18/5/2020).

Rapat ini diikuti Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid, Dandim 0301/KPR Letkol Aidil Amin, Sekda Kampar H Yusri, seluruh kepala organisasi perangkat daerah Kampar dan camat.

Catur mengatakan, PSBB bukanlah hal yang menakutkan sehingga apa yang disampaikan ke masyarakat agar disampaikan dengan sejuk dan tenang.

“Bahwa PSBB itu hanya pembatasan manusia untuk berinteraksi secara sosial. Pembatasan ukurannya kuantitas. Biasanya orang berkerumun 100 orang karena ada pembatasan tak bisa lagi berkerumunan. PSBB bukan tak melakukan aktivitas, tapi yang penting bagaimana roda perekonomian berjalan sesuai harapan. Ketika perekonomian lumpuh maka akan menimbulkan persoalan yang baru,” tegas Catur.

Ia menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Kampar telah melakukan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan PSBB. Pemkab Kampar selama ini telah melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19, bergaya hidup bersih sehingga terhindar dari Covid-19.

Begitu juga terhadap beberapa kecamatan dan desa yang dinyatakan zona merah karena ada masyarakat yang terinfeksi di daerah tersebut, Bupati Kampar telah membuat surat edaran. Diantaranya imbauan agar tidak beribadah tarawih berjemaah dan dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan. Kalau rumah ibadah yang masih melakukan aktivitas ibadah agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menyikapi PSBB, Pemkab Kampar telah merencanakan 11 titik check point. Berkaitan hal ini, bupati dalam rapat ini meminta petunjuk kepada Kapolres Kampar karena hal ini menyangkut kekuatan personel.

Dalam rapat ini peserta rapat minta titik check point dikurangi sehingga menjadi enam titik chek point saja diantaranya di perbatasan Riau-Sumbar, Tapung Hilir arah ke Sumatera Utara, perbatasan Kampar-Kuansing, dan perbatasan Kampar-Pekanbaru. Sebagian yang tidak diperlukan karena dianggap mubazir seperti di Simpang Panca, Salo.

Catur mengatakan, para personel yang bertugas di titik-titik check point dilengkapi alat pelindung diri dan disiapkan segala kebutuhannya seperti konsumsi.

Orang nomor satu di Kabupaten Kampar ini berharap Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar harus mengendalikan kota Bangkinang dan aturannya lebih ketat. "Misalnya tanpa masker dilarang masuk Kota Bangkinang.

Semua tempat yang mendatangkan orang harus dilengkapi sarana dan prasarana sesuai protokol pencegahan Covid-19. Lengkapi tempat cuci tangan dan disediakan sabunnya," kata Catur.

Ia juga menekankan pasar tradisional sebagai simbol perekonomian dan tempat transaksi jual beli harus tetap dibuka dan dengan menerapkan protokol kesehatan. "Kita anjurkan masyarakat makan makanan yang bergizi tapi pasar tutup maka ini kontraproduktif," katanya.

Berkaitan laporan dari Kadis Kesehatan Dedy Sambudi dalam rapat itu Catur mengatakan bahwa ia belum melihat kegiatan rapid test yang libatkan masyarakat secara luas.

Berkaitan sanksi terhadap para pelanggar, Catur berpendapat bahwa diawal ini lebih baik melakukan pendekatan persuasif dan edukatif terhadap para pelanggar. "Artinya tak jauh dari sosialisasi," kata Catur.

Ia juga menyarankan tidak ada jalan yang ditutup selama PSBB berlangsung apalagi jalan menuju pemukiman masyarakat. "Kita, masyarakat harus mulai belajar disiplin hidup bersih sehat. Intinya harus belajar disiplin ada hikmahnya. Kapan berakhirnya covid ini kita tidak tahu tapi kita terus berdo'a agar ini segera berakhir," tuturnya.

Berkaitan dengan bantuan dampak Covid-19 Bupati menegaskan agar tidak ada lagi masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 yang tidak dapat bantuan. "Berkenaan data Kemensos ini kan perubahannya memerlukan waktu. Namun demikian pemerintah sudah menyatakan bagi masyarakat yang membutuhkan datanya belum terdata diusulkan kembali," ujarnya.

"Jangan main dengan pengelolaan data. Memang pengelolaan data tak mudah tapi harus dilakukan dengan baik dan teliti," imbuhnya.

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai pemberlakuan jam malam selama PSBB berlangsung. Direncanakan jam malam diberlakukan sejak pukul 22.00 WIB sampai masuk waktu Imsak.


Tulis Komentar