Riau

Tak Hanya di Pekanbaru, Demo Tolak UU Cipta Kerja Juga Ricuh di Rokan Hulu

GILANGNEWS.COM - Aksi massa gabungan mahasiswa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Negeri Rokan Hulu menolak Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Kamis (8/10/2020), berlangsung ricuh.

Dari pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari 9 organisasi masyarakat dan kemahasiswaan seperti PMII, HMI, SAPMA PP, Himarohu, Presma UPP, KMK UPP, IPNU Rohul, IMR UIR dan IMR UIN awalnya berlangsung kondusif.

Para mahasiswa bergantian memberikan orasi penolakan UU Omnibuslaw yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu itu.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai Undang-undang Cipta Kerja menunjukkan keberpihakan DPR terhadap konglomerat dan asing serta tidak mencerminkan keperpihakan terhadap rakyat kecil dan buruh.

Setelah 30 menit berorasi, situasi mulai memanas, ribuan mahasiswa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Rohul yang sudah dipagar-betis oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.

Setelah bernegosiasi dengan Ketua DPRD Rohul dan Polres Rohul, para pengunjuk rasa diperkenankan masuk dan berorasi di halaman parkir Kantor DPRD Rohul. Massa pun mulai menyampaikan orasi kembali sambil membakar ban bekas.

Setelah berorasi, sekitar pukul 15.30 wib massa aksi kemudian meminta untuk masuk ke Gedung DPRD Rohul. Dikarenakan terbatasnya kapasitas ruangan paripurna, Ketua DPRD Rohul meminta hanya perwakilan saja masuk ke Gedung DPRD Rohul.

Disaat telah ditemui kesepakatan, tiba-tiba lemparan botol minum air mineral plastik mendarat ke aparat kepolisian yang berjaga. Namun, lama-kelamaan pelemparan itu menjadi banyak bahkan batu-batu besar berterbangan ke arah Gedung DPRD Rohul.

Polisi yang sebelumnya berada di depan gedung Legislatif itu langsung mendesak massa sehingga menyebabkan massa berhamburan ke luar pagar Kantor DPRD Rohul. Untuk membubarkan massa polisi kemudian menembakan water canon ke arah kerumunan massa.

Sejumlah mahasiswa sempat diamankan pihak kepolisian ke dalam kantor DPRD Rohul. Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra bersama Ketua Fraksi PAN Andrizal juga berupaya menenangkan massa.

Massa akhirnya kembali menyampaikan orasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di luar pagar kantor DPRD Rohul. Dan diterima oleh ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra.

"Kita terima aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa dan kami akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan ke DPR RI," tegas Novliwanda.

Setelah diterima Ketua DPRD Rohul massa akhirnya membubarkan diri. Meski sempat ricuh beruntung dalam aksi unjuk rasa tersebut tidak sampai menimbulkan korban luka.


Tulis Komentar