Riau

49 Korporasi Dilaporkan ke Mapolda, Ada Bukti Kebakaran Terus Berulang

Seorang ibu yang berusaha memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya

GILANGNEWS.COM- Koordinator tiga organisasi lingkungan hidup, yaitu WWF Riau, Walhi dan Jilakahari, mendatangi Mapolda Riau, Jumat (18/11/2016). Mereka datang untuk melaporkan sedikitnya 49 korporasi (perusahaan).

Koalisi bernama Eyes On the Forest (EoF) ini melaporkan 49 korporasi, lantaran diduga sudah melakukan tindak pidana lingkungan, berupa pencemaran udara dan kriteria kerusakan lingkungan hidup, imbas dari kebakaran lahan dan hutan di dalam area perusahaan mereka.

Koordinator koalisi, Okto Yugo Setio, saat di Mapolda Riau menduga, telah terjadi kebakaran lahan di area milik 49 perusahaan ini, di mana mayoritasnya merupakan perkebunan sawit. Ini bahkan berlangsung sejak 2014.

Data ini mereka paparkan setelah melakukan investigasi selama hampir tiga tahun terakhir. Menurut Okto, ke-49 korporasi ini diduga melakukan pembakaran, baik sengaja maupun lalai, dengan berbagai macam modus.

Perusahaan ini antara lain PT Rimba Rokan Lestari, Sinar Sawit Sejahtera, Andika Permata Sawit Lestari, Raja Garuda Mas Sejati, Pan United, Riau Jaya Utama, Parawira, Alam Sari Lestari, Hutani Sola Lestari, Bina Duta Laksana dan PT Perawang Sukses Perkasa Industri.

Berikutnya, PT Sumatera Riang Lestari, Rimba Lazuardi, Suntara Gaja Pati, Siak Raya Timber, Bukit Raya Pelalawan, Dexter Timber Perkasa Indonesia, Ruas Utama Jaya, KUD Bina Jaya Langgam, Riau Andalan Paper dan PT Putri Lindung Bulan.

Kemudian PT Arara Abadi Distrik Duri, Arara Abadi Distrik Minas, Arara Abadi Distrik Nilo, Arara Abadi Distrik Pelalawan-Malako, Arara Abadi Distrik Pulau Muda-Merawang, Arara Abadi Distrik Siak Berbari, PT Artelindo Wiratama dan Bukit Batabuah Sei Indah.

Terakhir PT Citra Sumber Sejahtera, PT Nusa Prima Manunggal (RGMS) dan PT Sumatera Riang Lestari. Lalu PT Rimba Rokan Perkasa, Satria Perkasa Agung, CV Nirmala, Agroraya Gematrans, Bertuah Anekayasa, Bumi Reksa Nusa Sejati serta PT Duet Rija.

Dilaporkan juga PT Guntung Hasrat Makmur, PT Pancasurya Agrindo, Peputra Supra Jaya, Pusaka Mega Bumi Nusantara, PT Runggu Pring Jaya, Setia Agrindo Lestari, Teso Indah, Langgam Inti Hibrindo, Triomas FDI dan PT Seraya Sumber Lestari.

"Kita ada foto dan koordinat, bahwa di area mereka ada kebakaran lahan terus menerus (terulang). Temuan lain, bisa dilihat menggunakan satelit. Ini kita jadikan petunjuk bukti. Kalau luasan belum ditotal," ungkapnya sebagaimana dilansir GoRiau.com.

"Kita harap ini harus diproses. Kita sama-sama tahu, Kapolri mengatakan tidak ada SP3 untuk Karhutla di daerah dan hanya bisa (dilakukan) di Mabes. Harapannya kebaikan bersama dalam penegakkan hukum, karena di dalam data ini, termasuk 15 perusahaan yang di SP3," pungkasnya. ***  


Tulis Komentar