Penyidik Reskrim Polres Pelalawan Beberkan Perkembangan Kasus Koperasi Sungai Ara Perkasa
GILANGNEWS.COM - Penyidik Reskrim Polres Pelalawan membeberkan perkembangan kasus penyelidikan dugaan penggelapan dana koperasi Sungai Ara Perkasa Desa Sungai Ara Kecamatan Palalawan. Hanya saja dalam perjalanannya kasus ini masih jalan ditempat setelah penyidik menetapkan ketua koperasi sebagai tersangka sejak empat bulan lalu.
"Tetap lanjut itu. Memang untuk kasus ini sudah kita tetapkan tersangkanya, yakni ketua koperasi. Akan tetapi ada dokumen yang mesti kita lengkapi, yakni slip setoran koperasi ke pihak perusahaan sebagai mitra kerja. Kemarin terkendala dengan itu, makanya kita minta penyidik untuk melengkapinya," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar, kepada wartawan, Senin (18/1/2021).
Secara rinci, Kasat Ario Damar mengatakan slip setoran itu meliputi bukti setoran dari PT SAU sebagai mitra kerja dari koperasi Sungai Ara Perkasa. Bukti slip setoran ini kata dia lagi dipandang perlu untuk menguatkan berkas perkara.
"Nah, sekarang tak ada masalah, kita lanjut. Lanjut dengan proses pemanggilan terhadap tersangka. Tunggu saja perkembangannya, pasti kita infokan," tandasnya.
Tulis Komentar