Sungguh Terlalu! Oknum Guru di Seberida Nyambi Jual Sabu-sabu
GILANGNEWS.COM - Guru merupakan sosok panutan, baik di tempat mengajar maupun di lingkungan masyarakat. Namun sungguh terlalu, salah seorang oknum guru SD di Kecamatan Seberida, Inhu, malah nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu.
ART alias Anto (44) oknum guru di salah satu SD di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida dan seorang temannya, AMS alias Bocor (41) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai serta menjual sabu-sabu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 29 Januari 2021 pagi membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Kecamatan Seberida dengan tersangka salah seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang temannya, total barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,12 gram.
Lebih jelas disampaikan Misran, pengungkapan kasus narkoba yang dilakoni guru ini berawal ketika Satres Narkoba Polres Inhu, Jumat 25 Januari 2021 pagi mendapat informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Titian Resak Kecamatan Seberida.
Tulis Komentar