Riau

Berbalas Pantun! Setelah Listrik Balai Bupati Kampar Diputus, Giliran Pemkab Segel Kantor PLN

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Sudah 2 hari ini Kantor PLN di Bangkinang, Kampar disegel oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.

Sebelumnya, PLN sudah terlebih dahulu melakukan pemutusan listrik di Kantor Balai Bupati Kampar, Riau. Hal ini seperti aksi "berbalas pantun" dari Pemkab Kampar kepada PLN.

Wartawan mencoba menghubungi Humas PLN Pekanbaru yang juga membawahi Kabupaten Kampar, Dwi Ramdani, Sabtu (27/2/2021). Kepada wartawan, Dwi mengatakan penyegalan sudah dilakukan sejak hari Jumat.

"Disegel sejak hari Jumat. Hingga kini memang masih disegel," ujar Dwi Ramdani melalui aplikasi berbagi pesan, Sabtu (27/2/2021).

Ia mengatakan dari informasi yang diterimanya, penyegelan yang dilakukan oleh pihak DPMPTSP Kampar dikarenakan untuk papan nama kantor belum ada izin reklame.

"Nah itu juga saya kurang paham. Karena menurut saya itu bukan reklame tapi "wall signage" nama kantor. Terkait hal ini kami akan koordinasi dengan DPMPTSP untuk menemukan solusi untuk miskomunikasi ini. Jika wall signage kantor perlu berizin tentu akan kami urus," sebutnya.

Disinggung terkait apakah penyegelan kantor PLN ini karena ada unsur dendam dari pihak Pemkab terkait pemutusan listrik di Kantor Balai Bupati Kampar yang dilakukan oleh PLN sebelumnya, Dwi menampik hal tersebut.

"Kalau dendam saya rasa tidak. Kita semua profesional dalam menjalankan amanah," ucapnya.

Sementara itu, terkait kabar soal bangunan PLN ULP Bangkinang yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto melalui siaran pers yang disampaikan kepada wartawan, pihaknya saat ini memang sedang melakukan renovasi kantor PLN ULP Bangkinang dalam rangka peningkatan pelayanan.

"Pada saat renovasi kantor, kami juga sedang mengurus IMB secara paralel namun belum selesai. Maka dari itu, kebetulan terdapat DPMPTSP Kabupaten Kampar sedang melakukan sidak sehingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sedang diurus secara paralel dengan renovasi kantor tidak bisa ditunjukkan. Saat ini kami sedang menunggu IMB terbit sehingga akan kami bayarkan seluruh biayanya," ucap Himawan.

"Penyegelan kantor PLN ULP Bangkinang yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Kampar tidak mempengaruhi PLN dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan tetap menjaga pasokan listrik kepada seluruh masyarakat," imbuhnya.


Tulis Komentar