Riau

Pendi Diringkus Polsek Lubuk Batu Jaya, Pesta Sabu di Pondok Kebun Sawit

EPD alias Pendi (22) kini mendekam di balik jeruji.

GILANGNEWS.COM - Seorang pemuda asal Desa Pasir Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), EPD alias Pendi (22) terpaksa meringkuk di balik jeruji besi tahanan Polsek LBJ karena tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba ini dilakukan Unit Reskrim Polsek LBJ, Kamis 11 Maret 2021 malam, pukul 19.30 WIB di sebuah pondok kebun kelapa sawit milik masyarakat, Desa Pontian Mekar Kecamatan LBJ.

"Barang Bukti (BB) narkoba diduga sabu-sabu yang berhasil diamankan tim sebanyak 1 paket siap edar, dengan berat kotor 0,14 gram" kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (15/3/2021).

Diungkapkan Misran, Kamis malam, pukul 19.00 WIB, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH mendapat informasi jika sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pontian Mekar. Untuk merespon informasi ini, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim dan anggotanya turun ke lapangan.

Ketika sampai di lokasi, tim melakukan pengintaian dan mengarah pada sebuah pondok kebun sawit, ternyata di pondok itu ada dua laki-laki tak dikenal sedang duduk dengan gelagat mencurigakan. Tim segera merapat ke pondok dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial EPD alias Pendi.

Saat digeledah, tim menemukan 1 bungkus plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam genggaman tangan kiri Pendi, sedangkan seorang laki-laki lainnya berhasil melarikan diri ke dalam kebun sawit, bahkan sempat terjadi kejar-kejaran di dalam kebun kelapa sawit itu.

Sementara itu, Pendi langsung digelandang ke Polsek LBJ bersama BB narkoba dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba, seperti 1 set alat hisap sabu atau bong dan handphone.


Tulis Komentar