Riau

Oknum Ketua LSM Ditangkap Satnarkoba Bengkalis karena Kasus Narkoba

Ekspos kasus tangkapan Narkoba di Polres Bengkalis.

GILANGNEWS.COM - Salah seorang oknum Ketua LSM di Bengkalis harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan terhadap ketua salah satu LSM berinisial HI (37) itu, Kamis (18/3/2021) kemarin.

Sebelum menangkap HI, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis lebih dulu mengamankan dua pemuda M (21) dan MZ (19) warga Pambang Baru di Jalan Pertanian. Dari dua pemuda ini petugas mendapatkan informasi barang haram didapat dari HI.

"Pada Kamis 18 Maret pukul 22.00 WIB didapatkan informasi bahwa di Jalan Pertanian terjadi transaksi narkoba. Dilakukan lidik dan mendapati dua orang yang mencurigakan dan diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu, " terang Hendra didampingi KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando, Senin (22/3/2021).

Menurut Kapolres, selain barang bukti sabu, bersama M dan MZ diamankan alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan. Hasil interogasi, keduanya mendapatkan narkoba dari HI yang tidak lain merupakan Ketua LSM.

"Dipertanyakan kepada MZ darimana mendapatkan narkotika jenis sabu, MZ menyampaikan dari HI penjual parfum Jalan Antara. Kemudian diamankan HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor NMax," pungkasnya.

Diketahui, barang bukti dari tiga pelaku yang diamankan keseluruhan 2,3 gram. Untuk mempertanggungjawabkan terancam 20 tahun penjara.


Tulis Komentar