GILANGNEWS.COM - Sekretaris Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Akbarizan turut menyoroti Komplek Perumahan Jondul yang ada di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Di lokasi tersebut beberapa rumah diduga terindikasi menyediakan jasa pemuas biologis pria hidung belang, dengan kedok panti pijat. Bahkan Satpol PP Kota Pekanbaru baru-baru ini juga sudah melayangkan surat teguran untuk 38 rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi.
"Sepenuhnya tidak bisa disalahkan kepada pemerintah, tak mungkin menjaganya selalu. Di sini masyarakat harus bisa mengambil peran dan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat hukum," cakapnya, Sabtu (27/3/2021).
Lanjut Akbarizan, selain masyarakat, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kampung atau daerah tempat tinggalnya dari perbuatan maksiat.
"Pemerintah harus tetap waspada dan menjaga. Saya lebih berharap kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi prostitusi," tegasnya
Sebelumnya, 23 rumah di kawasan Jondul yang ada di Kecamatan Tenayan Raya, kembali diberikan surat peringatan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.
Teguran ini sendiri berisi agar pemilik dan pengelola rumah yang terindikasi menjadi tempat prostitusi untuk menghentikan operasional mereka. Teguran ini sudah kedua kalinya dilayangkan oleh Satpol PP setelah teguran pertama diberikan dua pekan lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan tenggat waktu kepada Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang untuk segera menyelesaikan permasalahan penyakit masyarakat tersebut.
"Saya minta juga kepada Pak Sekda (M Jamil) seandainya Kasatpol PP ini tidak bisa maksimal dalam bekerja, silahkan lakukan penyegaran. Artinya cari betul-betul orang yang profesional dan tegas," cakap Azwendi, Kamis (25/3/2021) lalu.
Terlebih lagi politisi Demokrat ini menegaskan bahwa posisi Perumahan Jondul sendiri berada tidak jauh dari tengah Kota Pekanbaru, dan seandainya tidak segera ditertibkan praktik prostitusi akan semakin membesar di lokasi tersebut.
Azwendi juga membandingkan Jondul dengan Teleju, Teleju sendiri dahulunya adalah tempat prostitusi di Pekanbaru. Namun berkat kerjasama antara DPRD dan Pemko Pekanbaru, Teleju dapat 'dimusnahkan'.
"Teleju saja dulu yang digunakan sebagai tempat lokalisasi besar di Pekanbaru bisa diatasi, ini PR bagi Pak Kasat agar segera mengatasinya dengan cepat. Sebelum bulan puasa saya tunggu kinerja dari Pak Kasat," tutupnya.
Tulis Komentar