Dunia

Pembunuh George Floyd Divonis 22,5 Tahun Penjara, Biden: Itu Tepat!

Derek Chauvin divonis 22,5 tahun penjara (Foto: AP Photo)

GILANGNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengomentari vonis hukuman yang dijatuhkan pada mantan perwira polisi Minneapolis atas pembunuhan George Floyd tahun lalu.

Seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (26/6/2021), Biden mengatakan pada hari Jumat (25/6) waktu setempat bahwa hukuman penjara 22,5 tahun yang dijatuhkan atas pembunuhan seorang pria kulit hitam yang tidak bersenjata itu adalah "tepat."

"Saya tidak tahu semua keadaan yang dipertimbangkan tetapi menurut saya, sesuai pedoman, itu tampaknya tepat," kata Biden setelah hakim Minnesota menjatuhkan hukuman 22,5 tahun penjara kepada Derek Chauvin atas pembunuhan Floyd.

Dalam pembacaan putusannya, hakim menegaskan bahwa dirinya tidak mendasarkan hukuman pada opini publik.

"Saya tidak mendasarkan hukuman saya pada opini publik. Saya tidak mendasarkannya pada upaya untuk mengirim pesan apa pun. Tugas hakim pengadilan adalah menerapkan hukum pada fakta-fakta tertentu, dan menangani kasus-kasus individu," kata hakim.

Kematian George Floyd telah memicu kerusuhan di banyak kota AS dan aksi protes di seluruh dunia, setelah Chauvin menindih leher warga Afrika-Amerika itu dengan lututnya selama lebih dari sembilan menit dalam proses penangkapan pada Mei tahun 2020 lalu. Video penangkapan yang dilakukan Chauvin terhadap Floyd saat itu menjadi viral dan memicu aksi protes global.

Chauvin yang berumur 45 tahun, telah dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan: pembunuhan tingkat dua, pembunuhan tingkat tiga, dan pembunuhan.

Sebelumnya, dalam pernyataannya setelah vonis bersalah terhadap Chauvin, Presiden Joe Biden menyebut kematian Floyd sebagai "pembunuhan di siang hari".

"Itu membuka penutup mata bagi seluruh dunia untuk melihat rasisme sistemik," kata Biden saat itu. "Rasisme sistemik adalah noda pada jiwa seluruh bangsa," imbuhnya.

"Ini bisa menjadi langkah maju yang besar dalam perjalanan menuju keadilan di Amerika," tandas Biden.


Tulis Komentar