Hukrim

Kantor Polisi Dibakar Massa, Kapolda Papua Perintahkan Basmi Penyakit Masyarakat

Polda Papua Kekurangan 12.855 Personel. ©ANTARA/Evarukdijati

GILANGNEWS.COM -  Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Nimboran, Papua dibakar massa, Senin (2/8). Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan akan segera membangun kembali Mapolsek tersebut.

"Kami akan segera membangun kembali Mapolsek Nimboran dan untuk pelayanan sementara dialihkan ke kantor distrik," kata Irjen Pol Fakhiri seusai melakukan pertemuan dengan warga di Nimboran, Kabupaten Jayapura, Selasa (3/8). Dikutip dari Antara.

Dia mengakui, selain membangun kembali mapolsek, pihaknya juga sudah memerintahkan Kapolres Jayapura menertibkan sumber penyakit masyarakat, yakni pedagang minuman keras, judi dan narkoba.

Alkohol dan judi merupakan penyakit masyarakat hingga seringkali menjadi penyebab timbulnya gangguan kamtibmas, termasuk yang terjadi Senin (2/8) sebelum aksi pembakaran Mapolsek Nimboran oleh warga.

"Saya sudah minta Kapolres Jayapura segera membasmi penyakit masyarakat hingga dapat meminimalisir gangguan kamtibmas," lanjut Fakhiri.

Terkait penembakan, Fakhiri menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota, yakni Bripka PY guna memastikan apakah yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak.

Propam Polda Papua akan mendampingi Provos Polres Jayapura dalam melakukan pemeriksaan, jelas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

Mapolsek Nimboran, Senin (2/8) dibakar warga sesaat setelah tembakan peringatan anggota polsek mengenai Fredik Sem (22) saat berupaya mengamankan pelaku pemalangan yang dalam kondisi mabuk. Korban dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja, Jayapura.


Tulis Komentar