Politik

Ketua DPD PKS Belum Ambil Sikap Soal Putusan BK Memberhentikan Ketua DPRD Pekanbaru

Ketua DPD PKS Pekanbaru H Ahmiyul Rauf

GILANGNEWS.COM - DPD PKS Kota Pekanbaru, merespon kasus yang mendera kadernya, Hamdani SIP, yang direkomendasikan BK DPRD Pekanbaru, untuk diberhentikan sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. 

Dari hasil Rapat Paripurna Senin malam hingga Selasa (26/10/2021) kemarin, rekomendasi BK DPRD Pekanbaru, memberhentikan Hamdani SIP, sebagai Ketua DPRD Pekanbaru, terkait dugaan pelanggaran penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun 2021. Lalu soal pembohongan publik, dan berujung pada mosi tak percaya pimpinan.

Selanjutnya, pimpinan DPRD Pekanbaru akan menunjuk pelaksana harian (Plh) Ketua DPRD Pekanbaru. 

Ketua DPD PKS Pekanbaru H Ahmiyul Rauf menegaskan, terkait dengan hasil keputusan BK, walaupun ini lembaga terhormat, dirinya sebagai orang yang harus bekerja, untuk menjalankan kewajibannya sebagai Ketua DPD PKS Pekanbaru, tetap mempelajari kondisi rilnya. 

"Kalau kita bicara BK, walaupun sepertinya ranahnya hukum, tapi bisa saja lebih berat politiknya dari pada hukumnya," sebut Ahmiyul saat ditemui, Rabu dini hari (27/10/2021).

Dengan demikian, seperti apapun pemberitaan yang sudah beredar dan akan beredar, dirinya mesti bersikap. Bukan hanya membela, tapi mempelajari seperti apa situasi sebenarnya. 

Oleh sebab itu, dia sudah seharian ini cuti (istilah Ahmiyul bekerja untuk partai), mencari bahan untuk dijadikan pertimbangan. Tentunya kalau bercerita hukum, ada dugaan tidak bersalah. 

"Saya tidak ahli hukum, tapi saya tahu itu. Sebelum dia terbukti bersalah, kita anggap tidak bersalah. Walaupun saya paham, tidak boleh subjektif, karena saya ahli geologi, jadi harus rasional," tambah Ahmiyul lagi. 

Sampai sejauh ini, dirinya di partai PKS menilai kerja kawan-kawan (semua anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru), nilai paling tinggi 10, paling rendah 1. 

"Saya tak berlebih-lebihan, kawan-kawan ini sudah menjalankan tupoksinya, tugas pokoknya yakni legislalasi, pengawasan budgeting" lanjutnya. 

Mengenai BK DPRD Pekanbaru sudah membacakan keputusannya kemarin, itu merupakan tugasnya. 

"Jika dihitung hitung, belum finis kan. Jadi, saya sebagai Ketua DPD yang diminta pertanggungjawabannya, harus bersikap adil. Adil terhadap kepada kawan-kawan yang sudah bekerja keras, karena saya sudah uji, jam 12 malam saya panggil, mereka datang. Itu PKS. Karena hari ini ada urusan besok ditunda, itu tak boleh. Itu saya sudah bawakan tradisi baik ini karena saya terbiasa bekerja di corporate, kerja hari ini harus selesai," terangnya. 

Disinggung apa sikap dan langkah PKS terhadap keputusan BK DPRD Pekanbaru ini, Ahmiyul menjelaskan, bahwa belum ada keputusan yang mengikat. Karena masih ada proses. 

"Gini lah, saya di DPD PKS tidak mengurus sedetil itu, kawan-kawan kita ini orang pintar pintar. Kita lihat aja langkah langkah selanjutnya. Kayaknya wartawan itu mau cepat cepat saja, tunggu la, maunya yang hot-hot. Kita kan sedang bekerja menjalankan tupoksi. APBD sedang didiskusikan, banyak kerja kita, Ini kerja kita lagi," sebut Ahmiyul berkilah. 

Menurut hasil keputusan BK, Hamdani direkomendasikan diberhentikan, artinya secara administrasi Hamdani tak Ketua DPRD Pekanbaru lagi. Lalu, apakah DPD PKS Pekanbaru sendiri sudah membawa masalah ini ke dalam rapat internal, apa komentarnya? 

"Gini aja lah, saya ahli geologi bekerja tidak dengan satu pilihan. Kan saya bilang, kita terbiasa bekerja keras semuanya. Melayani, jadi melayani rakyat bukan basa basi, bukan retorika. Kita ingin Pekanbaru ini lebih baik, maju, berjalan sesuai hukum. Nggak ada tujuan lain," tegasnya. 

Jika nanti SK pergantian Ketua DPRD Pekanbaru sudah keluar dari Gubernur Riau, siapa sosok penggantinya? 

"Cepat kali pertanyaannya, masih jauh lagi," katanya dengan wajah serius. 


Tulis Komentar