Nasional

Alibi Dijebak Dipakai Oknum Wakil Rakyat Usai Rekaman VCS Merebak

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Rekaman video call sex (VCS) oknum DPRD Merangin Jambi berinisial AT bersama seorang wanita bikin geger. Viralnya video tersebut pun membuat AT dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Merangin.
AT dimintai klarifikasi terkait video tersebut. Di dalam pemeriksaan tersebut, AT mengaku dirinya dijebak.

"Iya kejadian adanya video viral yang dilakukan oknum DPRD di Kabupaten Merangin atas hal yang tidak terpuji dengan melakukan VCS (video call sex) dengan seorang wanita itu adalah benar. Oknum itu juga sudah mengakui juga perbuatannya saat kita panggil untuk klarifikasi," kata Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi saat ditanyai oleh wartawan, Kamis (11/11/2021).

Berikut sejumlah fakta terkait heboh VCS oknum anggota DPRD Merangin tersebut:

AT Mengaku Kenal Wanita Lawan VCS di Medsos

AT yang berasal dari Partai Berkarya itu disebut melakukan VCS bersama wanita pada Rabu (27/10) lalu. AT mengaku mengenal wanita tersebut di medsos.

"Saat pemanggilan yang kita lakukan ke oknum ini, oknum ini mengaku kalau dirinya mengenal wanita itu dari akun media sosial, lalu kemudian lakukan VCS itu," katanya.

DPRD Merangin Minta Maaf

Herman menyatakan tidak mentoleransi aksi tak terpuji AT. Dia menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat atas video tak senonoh yang dilakukan AT.

Herman berharap agar perbuatan ini jangan sampai terulang kembali.

"Mewakili dari anggota DPRD Merangin Jambi, dan atas nama DPRD Kabupaten Merangin, saya meminta maaf atas perbuatan oknum DPRD Merangin yang mana telah membuat masyarakat kecewa, tentu bukan hanya dari masyarakat Merangin saja, karena ini sudah viral, saya rasa seluruh Indonesia juga mungkin tahu, maka dari itu saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Herman.

Perbuatan oknum ini juga dianggap Herman telah mempermalukan sebanyak 34 anggota DPRD Merangin Jambi lainnya di hadapan masyarakat.

"Apa yang dilakukan oknum ini sudah sangat tidak baik, atas perbuatannya itu sebanyak 34 dewan lainnya juga merasa tercoreng di hadapan masyarakat, karena 1 yang berbuat 34 lainnya bisa kena imbas di mata masyarakat. Ini bukan contoh yang baik malah memberikan contoh buruk ke masyarakat, harusnya sebagai wakil rakyat diminta bekerja demi rakyat bukan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh," sebut Herman.

AT Dilaporkan ke BK DPRD Merangin dan Terancam PAW

Herman mengatakan dirinya telah melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin. Dia mengatakan AT terancam dicopot dari jabatannya.

"Kalau dari pihak DPRD mungkin sanksi tegasnya itu bisa dicopot jabatannya, ya terancam di-PAW lah. Tapi kalau untuk segi kepartaian kita tidak tahu nantinya bagaimana, saya rasa partai dari oknum itu juga akan mengambil langkah, karena itu internal ke partai oknum tersebut lah yang nentukannya," kata Herman.

Dugaan Pemerasan Bermodus VCS

AT telah dimintai keterangan pimpinan DPRD Merangin. AT mengaku ada unsur pemerasan bermodus VCS yang dilakukan oleh sindikat. Dia merasa dijebak setelah video VCS-nya merebak.

"Saya rasa pengakuan dari yang bersangkutan ini juga sudah jelas, sepertinya ini kayak sindikat begitu yang sengaja untuk cara pemerasan," ujar Herman.

Dugaan pemerasan terhadap AT diduga banyak dilakukan dengan menargetkan korban para pejabat. Namun Herman menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Yang sebarkan video itu kan pertama kali dari akun atas nama Neng Ayu itu. Itu dari pengakuan yang bersangkutan. Jika benar kata yang bersangkutan diperas, saya rasa polisilah yang dapat menindaknya, dan juga polisilah yang dapat melacak siapa di balik akun yang menyebarkannya itu, dan motifnya apa," sebut Herman.

Partai Berkarya Siapkan Sanksi

Partai Berkarya menyiapkan sanksi untuk AT, yang merupakan kadernya. AT diketahui menjadi kader Berkarya sejak 2018

"Iya, saya sudah mendengar terkait kejadian itu. Di mana nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk nanti kita mintai keterangan atau klarifikasi langsung. Jika itu hasilnya benar, akan kita dapat sanksi tegas dan sanksi itu akan diputuskan langsung oleh DPP," kata Ketua DPW Berkarya Jambi Ambiar Usman kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Partai Berkarya menilai tindakan AT yang VCS bugil tersebut juga mencoreng partainya. Saat 2018, AT bergabung dengan Berkarya karena hendak maju untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Merangin di dapilnya melalui Berkarya hingga akhirnya terpilih.

"Ini sangat tidak baik dicontoh. Seharusnya sebagai wakil rakyat berikan contoh yang baik, tentu itu sudah sangat mencoreng nama baik lembaga kan. Kalau kita lihat yang bersangkutan, itu sebenarnya merupakan kader Partai Berkarya yang sangat berpotensi. Tetapi jika itu benar terkait perbuatannya, Partai Berkarya sangat menyayangkan sekali atas hal itu," ujar Usman.


Tulis Komentar