Nasional

KPK Pastikan Terus Dalami Dugaan Korupsi Perhelatan Formula E

Formula E.

GILANGNEWS.COM - Dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK juga terus mengumpulkan bukti-bukti.

"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E masih berproses. Tim Penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (13/11).

Ali meminta masyarakat tak mengembuskan opini yang bisa mengganggu kinerja tim penyelidik dalam menemukan unsur pidana dalam ajang Formula E. Pernyataan Ali ini sekaligus menanggapi keterangan pakar hukum Margarito Kamis yang meminta KPK menghentikan penyelidikan Formula E.

"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," kata Ali.

Ali menegaskan, setiap penanganan perkara di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya harus berdasarkan kecukupan alat bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.

"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.

KPK memastikan tengah mencari bukti permulaan yang cukup untuk bisa menaikkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E ke tingkat penyidikan. Jika bukti didapat, KPK menyatakan siap menetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.

Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E. KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut," kata Ali.


Tulis Komentar