Nasional

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty, Ini Alasannya

Olivia Nathania.

GILANGNEWS.COM - Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan Olivia Nathania, tersangka kasus penipuan CPNS. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan alasan pihaknya menolak permohonan tersebut atas dasar subjektivitas penyidik.

"Kenapa si tersangka itu perlu dilakukan penahanan? Penahanan dilakukan atas dua sebab. Pertama sebab objektif dan kedua sebab subjektif. Kenapa penangguhan belum dikabulkan? karena alasan subjektif tersebut," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Menurut Tubagus Ade, ada tiga alasan dalam pertimbangan subjektif penyidik perihal belum memberikan lampu hijau terhadap penangguhan penahanan anak Nia Daniaty itu. Dia menyebut salah satunya untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti.

"Alasan subjektif itu terdiri setidaknya ada tiga. Tersangka bisa menghilangkan barang bukti, kedua bisa mengulangi perbuatan, ketiga melarikan diri. Atas dasar subjektif itu belum atau tidak mengabulkan permohonan yang diajukan penasihat hukumnya," ujarnya.

Lebih lanjut Tubagus Ade mengatakan hingga saat ini Olivia pun masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik masih menggali keterangan dari anak Nia Daniaty tersebut.

"Ketika ditanya kenapa belum mengabulkan penangguhan penahanan, ada alasan subjektif. Saat ini kenapa ditahan? Untuk mempermudah dan mempercepat jalannya penyidikan," tutur Tubagus Ade.

Pengacara anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, diketahui telah resmi mengajukan penangguhan penahanan atas kasus tes CPNS fiktif. Penangguhan penahanan itu dilakukan atas dasar kondisi kesehatan Olivia.

Pengacara Olivia, Susanti Agustina, mengatakan kliennya selama proses penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka selalu kooperatif. Susanti pun menyebut kliennya kini masih dalam tahap pengobatan sehingga penangguhan penahanan harus dilakukan kepada Olivia.

"Alasannya dia akan kooperatif dan kedua kondisi kesehatan dia kurang, psikis dalam pengobatan. Sedang dalam proses berobat ke rumah sakit," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11).

Selain itu, Susanti mengatakan ibu Olivia, Nia Daniaty, pun siap menjadi jaminan penangguhan anaknya. Nia, kata Susanti, menjamin Olivia tidak akan melarikan diri.

"Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi nggak melarikan diri," katanya.

Penangguhan penahanan kepada Olivia telah resmi diajukan pada Kamis (11/11) malam. Pihak pengacara minta Olivia dijadikan tahanan kota.

"Kita minta penahanan kota. Jadi itu kan prosesnya di kepolisian ya nanti penyidik yang tentukan itu," ujar Olivia.


Tulis Komentar