Nasional

Laporan Dicabut, Pengusutan Perkara Greenpeace Dihentikan Polisi

Pelapor Cabut Laporan Terhadap Greenpeace.

GILANGNEWS.COM -  Polisi memastikan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian atas nama antar golongan atau SARA dilaporkan Cyber Indonesia terhadap Greenpeace Indonesia. Polisi menghentikan pengusutan perkara tersebut setelah Cyber Indonesia mencabut laporannya.

"Ya kalau memang sudah dicabut, maka penyelidikannya dihentikan. Tadi kita sudah diskusi cukup panjang tentang maksud tujuan, kemudian juga latar belakang dan sebagainya kita diskusi cukup panjang tadi, kemudian kesimpulannya seperti itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11).

Tubagus mengatakan telah bertemu Ketua Cyber Indonesia membahas kelanjutan dari laporan polisi (LP). Pertemuan itu berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Senin (15/11) siang.

Pada pertemuan itu, Tubagus mengatakan Husin Shahab mengurungkan niat memperpanjang kasus ini. "Setelah diskusi cukup panjang akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut, atau dihentikan," kata dia.

Tubagus mengatakan, keputusan Husin Shahab mencabut laporan tentunya dengan berbagai pertimbangan.

Salah satunya, Tubagus menyebut, Husin Shahab khawatir kasus ini dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu. Apalagi, dianggap bahwa pemerintah anti kritik.

"Salah satunya alasannya kurang lebih adalah tentang beliau tidak mau ini kemudian dipolitisir, tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah antikritik," ujar dia.

Tubagus menerangkan, pihaknya memang belum melakukan penyelidikan. Namun, dengan adanya pencabutan ini maka penyelidikannya dihentikan.

"Tqdi kita sudah diskusi cukup panjang tentang maksud tujuan kemudian juga latar belakang dang sebagainya, kita diskusi cukup panjang tadi, kemudian kesimpulannya seperti itu," tandas dia.

Cabut Laporan

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mengatakan, pihaknya telah mencabut laporan polisi terhadap Greenpeace Indonesia yang mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait deforestasi atau penebangan hutan di Indonesia berbuah laporan kepolisian. Laporan ini diketahui dilakukan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

"Karena dianggap dengan adanya laporan ini, khawatir akan ada kegaduhan. Oleh karena itu kita berharap dengan pencabutan laporan ini, masalah dengan Greenpeace bisa kita lanjutkan dengan cara diskusi yang akademisi kalau kita berharap kita bisa dikonfrontir untuk adu data istilahnya," kata Husin kepada wartawan, Senin (15/11).

"Bagaimana kedepan supaya kegaduhan ini tidak semakin membesar, karena banyak yang mempolitisir dengan adanya laporan ini," sambungnya.

Ia menjelaskan, untuk alasan pelaporan terhadap Greenpeace itu sendiri yakni karena terlapor menganggap pidato Joko Widodo (Jokowi) berbohong.

"Alasan pertama pelaporan ya kita duga bahwa greenpeace membullykan data yang tidak akurat dan mempolitisir bahasa yang disampaikan dengan pidato Jokowi yang dianggap bahwa Jokowi berbohong dalam hal itu, dia bilang kan greenpeace itu bahwa deforistasi itu meningkat, padahal Jokowi bilang menurun," jelasnya.

Sedangkan, data yang telah diberikan oleh pihak Greenpeace sendiri berdasarkan atau diambil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Nah ini maksud saya, ayo kita adu data. Kalau memang Greenpeace punya data, data di luar yang diambil dari LHK, ayo kita adu data. Mana yang bener, sekarang kan tekhnologi udah canggih ini, data bisa dilihat dari satelit dan lain sebagainya," ungkapnya.

"Nah kita berharap dengan adanya pencabutan laporan ini, ya kita bisa adu data lah biar enggak usah bikin laporan dan masalah ini bisa diselesaikan dengan diskusi," sambungnya.

Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Diketahui, langkah Greenpeace Indonesia mengkritik pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait deforestasi atau penebangan hutan di Indonesia berbuah laporan kepolisian. Mereka dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Laporan dibuat Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) sekaligus Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11). Dia melaporkan Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak beserta pemilik akun Twitter Kiki Taufik.

Husin merasa telah jadi korban atas informasi menyesatkan yang dimuat pada laman resmi Greenpeace. Menurut dia, data yang disampaikan soal deforestasi di Indonesia tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.

Dia menilai data yang disampaikan pihak Greenpeace tidak sesuai dengan data Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan," dikutip lewat akun Instagram pribadinya, Minggu (14/11).


Tulis Komentar