Riau

Polisi Bongkar Makam Bayi yang Ibunya Jadi Korban Dugaan Perkosaan di Rohul

Proses pembongkaran makam bayi untuk keperluan autopsi.

GILANGNEWS.COM - Polisi membongkar makan bayi 2 bulan yang ibunya diduga diperkosa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Pembongkaran makam itu untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi malang tersebut.

Pembongkaran makam yang terletak di Desa Mahato itu dilakukan Polda Riau dan Polres Rohul, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 12.30 WIB hingga 16.00 WIB. Bayi itu meninggal tak lama setelah diduga dibanting pemerkosa ibunya.

Kapolres Rohul, AKBP Wimpiyanto hadir langsung saat pembongkaran makam, dan autopsi oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Hadir juga dua orang tua korban, S (28) dan Z (19).

"Iya, kemarin diautopsi mayat di makam anak korban. Korban Z juga ikut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Sunarto, Ahad (12/12/2021).

Sunarto mengatakan, kepolisian terpaksa membongkar makam itu untuk mencari penyebab pasti meninggalnya korban. "Yang jelas untuk mengetahui kematian korban, dokter forensik yang datang ke makam untuk autopsi," kata Sunarto.

Z mengaku diperkosa oleh empat orang pria berulang kali pada September hingga Oktober 2021. Pemerkosaan terjadi di sejumlah tempat berbeda.

Seorang pelaku bahkan disebut membanting bayi korban, setelah itu melampiaskan nafsu setannya di hadapan bayi tersebut. "Benar, bayi korban perempuan, meninggal dunia setelah rentetan kejadian. Kejadian pertama itu bayi berumur 2 bulan," ungkap pengacara korban Andri Hasibuan, Senin (6/12/2021).

Andri mengatakan Z diduga diperkosa di depan dua anaknya yang masih berusia 2 bulan dan 3 tahun. Korban tidak melakukan perlawanan karena diancam dengan pisau yang diletakkan di leher Z.

Pemerkosaan pertama dilakukan oleh DK. Setelah itu ia memanggil memanggil teman-temannya yang juga memperkosa korban Z. Aksi itu dilakukan di bawah ancaman dan juga dicekoki narkoba.

Dalam penanganan kasus ini, Z mengaku diancam oleh dua orang oknum polisi dari Polsek Tambusai Utara. Pengancaman dilakukan disebut karena korban tidak mau berdamai dengan pelaku pemerkosaan, DK.

Atas insiden itu, dua oknum polisi Polsek Tambusai Utara, yakni Kanit JLG dan Bripda RS diperiksa Propam Polda Riau. Keduanya juga dimutasi ke Polda Riau dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.


Tulis Komentar