Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Nilai Kontraktor IPAL Layak Diberikan Sanksi

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menilai pihak kontraktor pengerjaan galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) layak diberikan penalti. Hal ini dikarenakan lamanya proses pengerjaan yang tak kunjung tuntas diselesaikan oleh kontraktor.

"Saya kita, pengerjaan proyek galian IPAL ini sudah terlalu lama dan terlambat. Harusnya itu di penalti itu (kontraktor)," kata Nofrizal, Selasa (14/12/2021).

Nofrizal menyayangkan kinerja kontraktor proyek IPAL yang telah menimbulkan banyak permasalahan. Diantaranya, beberapa ruas jalan di Kecamatan Sukajadi menjadi rusak hingga menyebabkan banjir.

"(Pengerjaaan IPAL) ini kan sudah melewati jangka waktu pengerjaan, jadi ya dipenalti saja. Ngapain dilama-lama kan. Kalau salah dipenalti, kalau tak becus, diputuskan saja (kontraknya)," tegasnya.

Melihat banyaknya masyarakat yang mengalami kerugian, Nofrizal juga mendesak pihak kontraktor IPAL agar segera menuntaskan dan menyelesaikan pengerjaan.

"Terus terang, pengerjaan galian ini sudah lewat batas dan sudah meresahkan masyarakat. Jadi, kita (DPRD) undang besok pihak kontraktor IPAL, Dinas PUPR Kota Pekanbaru, hingga Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR," jelasnya.

Politisi PAN ini juga meminta pihak kontraktor agar dapat memberikan jaminan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pengerjaan galian IPAL.

Sebab, akibat pengerjaan ini membuat ekonomi masyarakat mengalami kerugian hingga penurunan omzet. Seperti usaha-usaha dilokasi galian terpaksa tutup.

"Seharusnya ada kompensasi. Bayangkan saja, jalan hancur semuanya. Lalu saya dikirimi video oleh masyarakat ketika hujan itu yang ada lumpur masuk kedalam rumah," pungkasnya.


Tulis Komentar