Nasional

Kronologi Penangkapan Ketua Pemuda Pancasila Blora

Ketua Pemuda Pancasila Blora Diciduk Polisi.

GILANGNEWS.COM - Ketua Pemuda Pancasila Blora, Munaji, ditangkap polisi terkait kasus penipuan, penggelapan dan narkoba. Berikut ini kronologi kasus hingga penangkapannya.

Ketua Pemuda Pancasila Blora Dipolisikan

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban yang mendapat janji kasus hukumnya yang sedang diproses polisi akan dibereskan oleh Munaji.

"Masalah ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat atas nama SS terkait adanya permasalahan yang ditimpa suaminya, jadi suaminya atas nama Yatmin tersangkut kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor, ini kasus sudah kita tangani," ujar Wiraga saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Rabu (15/12/2021).

Munaji kemudian menawarkan bantuan kepada SS untuk membebaskan Yatmin dari kasusnya dengan meminta bayaran Rp 40 juta.

"Setelah uang diserahkan ke saudara MJ ternyata kasus suaminya berlanjut, bahkan sampai kita tahan. Kemudian coba ditagih dan sebagainya, tidak ada konfirmasi, jadi uangnya nggak ada komunikasi lagi," kata dia.

Selasa, 14 Desember 2021 Pukul 20.30 WIB

Polisi menangkap Munaji di markas PP Blora di Kelurahan Ngawen pada malam kemarin.

"Tadi malam Tanggal 14 Desember antara jam 20.30-21.00 WIB kita laksanakan penangkapan di lokasi yang kebetulan sebagai markas pos Pemuda Pancasila," kata Wiraga.

Pukul 23.00 WIB

Usai ditangkap, Munaji dan istrinya menjalani tes urine. Ternyata keduanya positif metamfetamin atau sabu.

"Kemudian kami kembali menggeledah ke markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil penggledahan ditemukan plastik bekas bungkus narkoba jenis sabu. Untuk memastikan kita kirim ke lab," terangnya.


Tulis Komentar