Nasional

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Video Mesum Sejoli Pelajar di Baubau

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polisi memeriksa 5 saksi terkait dugaan video mesum sejoli pelajar di Baubau. Kelima saksi yang diperiksa merupakan terduga pemeran video mesum dan rekannya.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang kami curigai, tiga orang rekan saksi dan dua terduga pelaku," terang Kepolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Minggu (9/1/2022).

Erwin mengatakan pemeran perempuan dalam video mesum tersebut dengan inisial V (15), sementara pemeran laki-laki dengan inisial RA (17). Untuk tiga saksi lainnya yang juga berada di TKP saat kejadian yakni N (17), Z (17) dan D (15).

"Kami sedang mendalami perannya masing-masing, N itu diperkirakan sebagai yang memviralkan," katanya.

Lanjut Erwin bahwa pihaknya masih menunggu keterangan dari saksi ahli terkait dugaan penyebar video. "Dugaan tersangka penyebar video kami tunggu saksi ahli IT dari Kominfo Jakarta," ujarnya.

Dikatakannya orang tua dari terduga pelaku perempuan tidak membuat laporan. "Untuk orang tua perempuan tidak membuat laporan, jadi kami wajib laporkan mengingat masih usia 15 tahun," ujarnya.

Sementara untuk kasus video mesum tersebut pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) mengingat terduga pelaku masih di bawah umur.


Tulis Komentar