Nasional

Polda Sumut Periksa Kombes Riko Diduga Terima Suap Rp75 Juta dari Bandar Narkoba

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polda Sumatera Utara sedang memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Pemeriksaan itu dilakukan, karena Riko diduga telah menerima sejumlah uang dari bandar narkoba.

"Sedang diperiksa oleh tim dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/1).

Ia pun meminta untuk bersabar perihal dugaan tersebut. Karena, mereka masih melakukan pemeriksaan.

"Tunggu dulu tim bekerja, nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumut," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, akan menindak tegas Kombes Riko apabila terbukti melakukan pelanggaran atau kesalahan.

"Apabila terbukti akan ditindak tegas," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kejadian tersebut. Ia pun meminta untuk bersabar terkait kejadian itu.

"Nanti nunggu hasil tim dulu. Tetap asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara prihal dugaan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menerima sejumlah uang dari bandar narkoba. Menurut Sigit, Polri komitmen akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti bersalah.

"Yang jelas terkait pelanggaran anggota tidak pernah berubah kita tetap komit," kata Kapolri menanggapi isu suap Kombes Riko di Bali, Sabtu (15/1).

Diketahui, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terseret dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. Di mana pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang suap tersebut diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta. Sementara Kombes Riko diduga menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa motor yang diberikan kepada seorang Babinsa TNI.


Tulis Komentar