Dewas KPK Kembali Terima Laporan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar
GILANGNEWS.COM - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku pihaknya kembali menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Memang ada satu laporan lagi tentang beliau (Lili Pintauli Soliregar) yang disampaikan," katanya di kantornya, Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/1).
Tumpak tidak menyebut pihak yang kembali melaporkan Lili Pintauli. Dia juga tak merinci berkaitan dengan apa laporan dugaan pelanggaran etik Lili.
Namun, Tumpak menyatakan laporan tersebut telah diterima dan diproses oleh Dewas KPK sesuai dengan aturan yang berlaku. Tumpak menyebut pihaknya sudah mendatangi beberapa lokasi untuk mendalami laporan tersebut.
Tulis Komentar