Nasional

Demo GMBI di Polda Jabar Berujung Ricuh, 11 Orang Jadi Tersangka Perusakan

725 Orang Anggota GMBI Ditangkap.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar menetapkan 11 anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indoensia (GMBI) sebagai tersangka perusakan dalam demo berujung kericuhan di Mapolda Jabar, Kamis (27/1).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompi mengatakan 11 tersangka diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Sampai siang ini kita sudah melakukan pemeriksaan dan menyeleksi, tersisa 14 orang yang diperiksa di Polda. 11 orang jadi tersangka, dan 3 masih jadi saksi," kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jumat (28/1).

11 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. "Kita kenakan pasal 170, 160, 406, dan ada juga yang turut membantu dan turut serta di dalamnya," ia melanjutkan.

Ibrahim menjelaskan bahwa Ketua Umum GMBI berinisial F belum masuk dalam 11 tersangka tersebut. F yang baru diamankan masih dalam pemeriksaan.

Perburuan anggota GMBI yang diduga terlibat dalam insiden kericuhan masih berlanjut, termasuk mencari aktor intelektualnya.

"Aktor intelektual sedang kita lakukan pemeriksaan, dan juga kita melakukan pengembangan terhadap aktor intelektualnya, kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang kita lakukan pemeriksaan," Jelas dia.

Diketahui, dalam insiden kericuhan di Mapolda Jabar pada Kamis (28/1) kemarin, polisi mengamankan 731 orang. Sebagian besar dari mereka sudah kembali ke wilayahnya masing-masing yang tersebar di Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Mereka menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Polres setempat.

Hasil pemeriksaan kemarin, polisi menemukan enam senjata tajam yang dibawa peserta unjuk rasa. Polisi segera menggeledah puluhan mobil yang turut disita.

"Kami menyita roda empat kurang lebih 85 unit, motor ada 193. Banyak yang dokumennya tidak lengkap. Kami akan geledah. Karena kami menemukan ada enam senjata yang dibawa peserta unjukrasa," ucap dia.


Tulis Komentar