Nasional

Bareskrim Bakal Tentukan Status Hukum Indra Kenz Sore Ini!

Indra Kenz.

GILANGNEWS.COM - Crazy rich Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz sedang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong Aplikasi Binomo. Bareskrim akan menentukan status hukum Indra Kenz sore ini.
"Jadi IK hari ini datang dan dilakukan pemeriksaan. Jadi nanti kita akan update," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Sementara itu, Dirtipidsus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menerangkan status hukum Indra Kenz akan ditentukan sore ini. Pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan Indra Kenz sebagai tersangka atau tidak.

"Nanti sore, masih diperiksa. Sabar, ada mekanisme gelar (perkara untuk penetapan tersangka)," ucap Whisnu.

Status Tersangka Indra Kenz Diralat Kejagung

Sebelumnya, kejaksaan Agung (Kejagung) meralat status Indra Kenz dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima dari Bareskrim Polri. Status Indra Kenz, yang sebelumnya ditulis tersangka, diralat Kejagung menjadi terlapor.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) terhadap dugaan tindak pidana judi pnline dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang atas nama Terlapor IK," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) diterbitkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) tanggal 21 Februari 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa 22 Februari 2022," imbuhnya.

Masih Berstatus Saksi

Indra Kenz hari ini memenuhi undangan Bareskrim guna pemeriksaan kasus aplikasi Binomo. Bareskrim menyebut pemeriksaan Indra Kenz hari ini masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi sampai sekarang dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Ramadhan menyebut pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah Indra Kenz diperksa oleh penyidik.

"Jadi jangan tanya sebagai tersangka, nanti akan dilakukan pemeriksaan, selesai, baru kita update kembali," ucapnya.


Tulis Komentar